KABUPATEN SIMULASI
KEPUTUSAN KEPALA DESA KECAMATAN SIMULASI
NOMOR TAHUN 2020
T E N T A N G
PENGANGKATAN KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
( KPM)
DESA SIMULASI KECAMATAN SIMULASI
KABUPATEN SIMULASI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA SIMULASI,
Menimbang :
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, salah satu program yang dilaksanakan di Kabupaten Simulasi adalah penanganan Stunting;
- Sebagai bahan dari Strategi Nasional Pemerintah Indonesia dalam pencegahan stunting 2019 pemerintah melaksanakan kegiatan Penguatan Kader Permbangunan Manusia (KPM) dalam pencegahan stunting;
- Bahwa Kader Pembangunan Manusia merupakan mitra pemerintah Desa Simulasi yang diperlukan keberadaannya dalam monitoring dan fasilitas konvergensi penanganan stunting;
- Bahwa kejadian stunting pada balita masih ada terjadi di Kabupaten Simulasi sehingga dapat menghambat peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya masyarakat;
- Bahwa kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan intervensi paling menentukan pada 1000 hari pertama kehidupan;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, d dan huruf e , maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa Simulasi Kecamatan Simulasi Kabupaten Simulasi tentang pengangkatan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Simulasi Kecamatan Simulasi Kabupaten Simulasi;
Selengkapnya: DOWNLOAD CONTOH SK KPM DESA. DOWNLOAD DISINI
0 Comments
Post a Comment