
Pedoman Swakelola dalam tulisan ini bersumber dari Lampiran Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2O18. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menerbitkan peraturan tentang Pedoman Swakelola. Peraturan LKPP tentang Pedoman Swakelola ini bernomor 8 Tahun 2O18. Pedoman Swakelola LKPP ditandatangani Kepala LKPP Agus Prabowo pada tanggal 8 Juni 2O18 dan berlaku setelah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O18 Nomor 761 oleh Widodo Ekatjahjana, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI pada tanggal 8 Juni 2O18 di Jakarta. Mulai tanggal itulah Peraturan LKPP Nomor 8 Tahun 2O18 tentang Pedoman Swakelola mulai diberlakukan.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk pada tanggal 6 Desember 2OO7 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1O6 Tahun 2OO7. Dalam prakteknya LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP di bawah koordinasi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
SELEMGKAPNYA: DOWNLOAD PERATURAN LKPP NO 8 TAHUN 2O18. DOWNLOAD DISINI
0 Comments
Post a Comment