Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter
PERATURAN MENTER! AGAMA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 2 TAHUN 2O2O
TENTANG
PENYELENGGARAAN PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER
DENGAN RAHMATTUHAN YANG MAHA ESA
MENTER! AGAMA REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2O17 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter;
Post a Comment for " Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter"