Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Permen Kominfo) Nomor 2O Tahun 2O16 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik. Permen ini mulai di Undangkan sejak kamis, (1/12).
Selengkapnya: DOWNLOAD PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMASI NOMOR 2O TAHUN 2O16 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM SISTEM ELEKTRONIK. DOWNLOAD DISINI
Post a Comment for "Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik "