-->
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik


Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik 

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Permen Kominfo) Nomor 2O Tahun 2O16 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik. Permen ini mulai di Undangkan sejak kamis, (1/12).

Selengkapnya: DOWNLOAD PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMASI NOMOR 2O TAHUN 2O16 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM SISTEM ELEKTRONIK. DOWNLOAD DISINI

Post a Comment for "Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik "