Surat Edaran Mendagri Tentang Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Mengenai Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2021

Surat Edaran Mendagri Tentang Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Mengenai Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2021

SURAT EDARAN NOMOR 188.34/5170/SJ TENTANG PENYUSUNAN PERATURAN KEPALA DAERAH MENGENAI PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2021 DAN PENGUATAN PERAN PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA DALAM PEMBANGUNAN DESA 

Dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menyatakan Pemerintah Desa dalam menyusun rancangan APB Desa berpedoman pada Peraturan Kepala Daerah mengenai Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, beserta peraturan pelaksanaannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Mencermati materi Peraturan Bupati/Wali Kota paling sedikit memuat: 
  • sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah kabupaten/kota dengan kewenangan Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa); 
  • prinsip penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa); 
  • kebijakan penyusunan APB Desa; 
  • teknis penyusunan APB Desa; dan 
  • hal khusus lainnya.
Selengkapnya silakan download surat lengkapnya dibawah ini:



0 Comments