Download PP 59 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian PNBP
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2O2O tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak merupakan aturan pelaksanaan dari Ketentuan Pasal 61, Pasal 62 Ayat (7), dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O18 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang menjadi penerimaan Pemerintah Pusat di luar penerimaan perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2O2O tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak ditetapkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 Oktober 2O2O di Jakarta. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2O2O tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak diundangkan Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal 12 Oktober 2O2O di Jakarta.
Agar setiap orang mengetahuinya Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2O2O tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak ditempatkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 231. Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2O2O tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak ditempatkan pada Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6564.
Selengkapnya silakan sobat download Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2O2O tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak. DOWNLOAD DISINI
0 Comments
Post a Comment