UU 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan

UU 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan


Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang

UU Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang disahkan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 10 Juli 2017. UU Nomor 16 Tahun 2017 diundangkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal 10 Juli 2017 di Jakarta.

Selengkapnya silakan Download UU Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi UU. DOWNLOAD DISINI 


0 Comments