Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Download Undang-Undang Nomor 9 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme

Download Undang-Undang Nomor 9 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
Download Undang-Undang Nomor 9 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme


Undang-Undang Nomor 9 tahun 2O13 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme mencakup ruang lingkup perbuatan yang dilakukan secara langsung atau tidak langsung dalam rangka menyediakan, mengumpulkan, memberikan, atau meminjamkan Dana kepada pihak lain yang diketahuinya akan digunakan untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Undang-Undang Nomor 9 tahun 2O13 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme disahkan Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta pada tanggal 13 Maret 2O13. Undang-Undang Nomor 9 tahun 2O13 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme diundangkan Menkumham Amir Syamsudin pada tanggal 13 Maret 2O13 di Jakarta.

Agar setiap orang mengetahuinya, Undang-Undang Nomor 9 tahun 2O13 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme ditempatkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O13 Nomor 5O. Penjelasan Atas UU 9 tahun 2O13 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme ditempatkan pada Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 54O6.

Selengkapnya silakan Download UU 9 tahun 2O13 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. DOWNLOAD DISINI