Download Undang-Undang Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial
Download Undang-Undang Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial
Undang-Undang Nomor 4 tahun 2O11 tentang Informasi Geospasial disahkan Presiden Doktor Haji Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 21 April 2O11 di Jakarta. Undang-Undang Nomor 4 tahun 2O11 tentang Informasi Geospasial diundangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di Jakarta pada tanggal 21 April 2O11.
Agar setiap orang mengetahuinya. Undang-Undang Nomor 4 tahun 2O11 tentang Informasi Geospasial ditempatkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O11 Nomor 49. Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2O11 tentang Informasi Geospasial ditempatkan pada Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214.
Selengkapnya silakan Download Undang-Undang Nomor 4 tahun 2O11 tentang Informasi Geospasial. DOWNLOAD DISINI
Undang-Undang Nomor 4 tahun 2O11 tentang Informasi Geospasial disahkan Presiden Doktor Haji Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 21 April 2O11 di Jakarta. Undang-Undang Nomor 4 tahun 2O11 tentang Informasi Geospasial diundangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di Jakarta pada tanggal 21 April 2O11.
Agar setiap orang mengetahuinya. Undang-Undang Nomor 4 tahun 2O11 tentang Informasi Geospasial ditempatkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O11 Nomor 49. Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2O11 tentang Informasi Geospasial ditempatkan pada Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214.
Selengkapnya silakan Download Undang-Undang Nomor 4 tahun 2O11 tentang Informasi Geospasial. DOWNLOAD DISINI