Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Poin-Poin Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Poin-Poin Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
Poin-Poin Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Berikut ini admin blog juraganberdesa akan membagikan Poin-Poin yang tercantum dalam Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT ) Dana Desa tahun 2021 diberikan sebesar Rp. 300.000,00 per bulan per KPM dan berlaku sejak januari
  • Pemerintah Desa melakukan validasi data KPM, baik untuk pengurangan karena sudah tidak berhak menerima, maupun penambahan karena ditemukan keluarga yang memenuhi syarat tetapi belum menerima jaring pengaman social (JPS)
  • Pemutakhiran data dan informasi berkenaan dengan kewilayahan Desa dan kewargaan masyarakat Desa, sesuai petunjuk teknis pemutakhiran Data
  • Menuntaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 dengan memasukkan Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa), Padat Karya Tunai Desa (PKTD), pemutakhiran data, serta prioritas penggunaan Dana Desa lainnya sesuai Permendes PDTT Nomor 13/2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
  • Besaran Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 untuk sementara disamakan dengan besaran penerimaan Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 beserta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dilaporkan ke Kemendes, PDTT selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2021 melalui situs http://sid.kemendesa.go.id menu Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan menu Laporan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa)
Demikianlah penjelasan tentang Poin-Poin Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Selengkapnya silakan sobat Desa mendownload Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. DOWNLOAD DISINI