Sumber Data Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)
Sesuai Permensos 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu dan Permensos 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berdasarkan aturan sebagaimana tersebut di atas, pemutakhiran/perbaikan/pengusulan BDT/DTKS itu wewenang Pemda/Pemkot Semoga Pemda/Pemkot segera memprogramkan Pemutakhiran BDT/DTKS.
Sumber Data BANSOS
Berdasarkan aturan sebagaimana tersebut di atas, pemutakhiran/perbaikan/pengusulan BDT/DTKS itu wewenang Pemda/Pemkot Semoga Pemda/Pemkot segera memprogramkan Pemutakhiran BDT/DTKS.
Sumber Data BANSOS
- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bukan mendata tapi menerima data dari kementerian untuk dilakukan validasi data sebagai Calon Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Data Calon peserta Program Keluarga Harapan (PKH) berasal dari data yang bersumber dari dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah Basis Data Terpadu yg skrg bisa di update melalui aplikasi SIKS-NG ( Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-New Generation) oleh keluarahan/desa melalui operator di setiap kelurahan/desa. Dengan mekanisme muskel.
- Jika ada program-program bantuan sosial yang akan diberikan ke masyarakat maka tinggal mengambil data penerima melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut.
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Program Keluarga Harapan (PKH) adalah dua hal yg berbeda. Data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah sumber data pemerintah untuk mengeluarkan nama penerima program bansos, sedangkan Data Program Keluarga Harapan (PKH) adalah data yangg sudah masuk dalam database Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri yang diolah oleh Program Keluarga Harapan (PKH) yang terhubung juga dengan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tapi dijalankan oleh Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menjalankan data bukan melakukan pendataan.
0 Comments
Post a Comment