Download PP 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
PP 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021 Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2O21 Oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kemudian Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2O21 Oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, YASONNA H. LAOLY selanjutnya dimasukkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15.
Selengkapnya silakan Download PP 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021. DOWNLOAD DISINI
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
PP 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021 Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2O21 Oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kemudian Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2O21 Oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, YASONNA H. LAOLY selanjutnya dimasukkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15.
Selengkapnya silakan Download PP 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021. DOWNLOAD DISINI
0 Comments
Post a Comment