Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Download Permendikbud 21 tahun 2013 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan

Download Permendikbud 21 tahun 2013 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan
Download Permendikbud 21 tahun 2013 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 tahun 2O13 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan merupakan aturan yang melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O12 tentang Pendidikan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Gelar Doktor Kehormatan. Pemberian Gelar Doktor Kehormatan dapat diberikan Perguruan Tinggi yang memenuhi syarat yaitu memiliki fakultas atau jurusan yang menyelenggarakan bidang ilmu pengetahuan yang sama dengan bidang ilmu pengetahuan yang menjadi ruang lingkup jasa dan/atau karya bagi calon penerima gelar Doktor Kehormatan, menyelenggarakan program doktor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memiliki Profesor tetap dalam program doktor.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 tahun 2O13 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan mencabut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 178/U/2OO1 tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi yang terkait dengan gelar Doktor Kohormatan dan dinyatakan tidak berlaku. Gelar Doktor Kehormatan, disingkat Dr. (H.C.), ditempatkan di depan nama penerima yang berhak menggunakan gelar. Gelar Doktor Kehormatan sebagaimana dimaksud hanya digunakan pada kegiatan yang tidak berkaitan dengan kegiatan akademik.

Selengkapnya silakan Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 tahun 2O13 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan. DOWNLOAD DISINI