Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Syarat Kelayakan Penerima Manfaat Usulan DTKS

Syarat Kelayakan Penerima Manfaat Usulan DTKS
Syarat Kelayakan Penerima Manfaat Usulan DTKS

Penilaian kelayakan atas usulan data penerima manfaat program bantuan sosial, dengan sekurangnya memperhatikan:
  1. Tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar;
  2. Mempunyai kemampuan hanya menyekolahkan anaknya sampai jenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama;
  3. Mempunyai dinding rumah terbuat dari bambu/kayu/tembok dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah, termasuk tembok yang sudah usang / berlumut atau tembok tidak diplester;
  4. Kondisi lantai terbuat dari tanah atau kayu/semen/keramik dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah;
  5. Atap terbuat dari ijuk/rumbia atau genteng/seng/asbes dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah;
  6. Mempunyai penerangan bangunan tempat tinggal bukan dari listrik atau listrik tanpa meteran; &Luas lantai rumah kecil kurang dari 8m2/orang:
  7. Mempunyai sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tak terlindung/ air sungai / air hujan / lainnya;
  8. Mempunyai pengeluaran sebagian besar digunakan untuk memenuhi konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana;
  9. Tidak mampu atau mengalami kesulitan untuk berobat ke tenaga medis, kecuali Puskesmas atau yang disubsidi pemerintah;
  10. Tidak mampu membeli pakaian satu kali dalam satu tahun untuk setiap anggota rumah tangga.
Selengkapnya Silakan Download Surat Mensos Tentang Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial. DOWNLOAD DISINI