Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Buka Link Banpresbpum.id untuk Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 2, Tinggal Masukkan NIK, Mudah Bukan?

Buka Link Banpresbpum.id untuk Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 2, Tinggal Masukkan NIK, Mudah Bukan?
Buka Link Banpresbpum.id untuk Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 2, Tinggal Masukkan NIK, Mudah Bukan?

Daftar penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2O21 atau Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro nasabah PNM Mekaar yang disalurkan melalui bank BNI kini bisa dicek secara online.

Tak perlu repot-repot ke ATM atau Bank BNI, Anda cukup membuka laman Banpresbpum.id.

Laman Banpresbpum.id merupakan laman resmi dari PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. yang digunakan untuk mengecek daftar penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2O21 atau Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro 2O21.

Banpresbpum.id memiliki tampilan yang sederhana, yakni hanya sebuah kolom untuk memasukkan NIK sebanyak 16 digit dan tombol cari di sebelahnya.

Cara untuk mengecek daftar penerima pun cukup mudah. Anda tinggal memasukkan NIK sebanyak 16 digit seperti yang tertera di KTP Elektronik Anda.

Jika Anda termasuk dalam daftar penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2O21 atau Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro , maka nama Anda akan muncul pada kolom yang tersedia.

Lantas, apa yang harus dilakukan jika Anda menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2O21 atau Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro ? Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mencairkan Rp1,2 juta.

1. Datangi kantor PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. cabang terdekat di wilayah masing-masing.

2. Lakukan verifikasi data Anda dengan datang ke kantor BNI cabang terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Daftar dokumen yang dibutuhkan akan terlampir di bawah.

3. Setelah verifikasi telah selesai dilakukan oleh petugas, blokir dana Anda dapat dibuka. Cairkan dana Anda H+1 setelah verifikasi berhasil.

Cairkan dana sebesar Rp1,2 juta Anda di kantor BNI terdekat, agen 46, ataupun ATM PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang perlu Anda persiapkan untuk mencairkan bantuan PNM Mekaar tahap 2.

1. Identitas berupa KTP Elektronik asli dan fotokopi (1 buah)

Kartu identitas dibutuhkan untuk membuktikan data diri Anda sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2O21 atau Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro

2. SPTJM UMKM yang telah diisi tanpa materai

SPTJM UMKM adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak UMKM adalah surat pernyataan yang dibuat oleh pelaku usaha mikro selaku calon penerima bantuan UMKM.

Contoh SPTJM UMKM dapat dilihat di link di bawah ini.

Link download contoh SPTJM Kabupaten Madiun

SPTJM dapat diubah dan disesuaikan dengan wilayah Anda masing-masing. SPTJM juga dapat Anda dapatkan di Bank BNI terdekat.

3. Kartu debit/kartu ATM BNI asli dan fotokopi (1 buah)

Dipergunakan untuk membuktikan keanggotaan Anda di Bank BNI dan untuk mengecek mutasi rekening

4. Buku Tabungan (opsional)

Fungsinya sama dengan kartu debit/kartu ATM BNI namun tak wajib dibawa.

Dokumen-dokumen tersebut di atas wajib dibawa ke PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. untuk proses verifikasi data Anda sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2O21 atau Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro dan merupakan syarat pencairan dana tersebut.

Nasabah yang ingin mencairkan diwajibkan untuk menjaga protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Kantor PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. hanya akan melayani nasabah dalam jumlah terbatas per hari sesuai dengan kapasitas outlet dan protokol kesehatan.

Demikianlah tata cara dan syarat pencairan dana bantuan PNM Mekaar tahap 2 yang diblokir. Semoga membantu

SUMBER