Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

ALHAMDULILLAH...! Perangkat Desa Segera Memiliki NIPD Sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 141/978/SJ

ALHAMDULILLAH...! Perangkat Desa Segera Memiliki NIPD Sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 141/978/SJ
ALHAMDULILLAH...! Perangkat Desa Segera Memiliki NIPD Sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 141/978/SJ

Perjuangan panjang Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI yang berhasil menorehkan sejarah. Perjuangan PPDI terkait berbagai isue dan tuntutannya satu demi satu sudah mulai membuahkan hasil.

Donwload Format Pendataan Kepala Desa dan Perangkat Desa Untuk Mendapatkan NIPD. DOWNLOAD DISINI

Pertama mengenai Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Indonesia yang sudah terealisasi disetarakan dengsn PNS Gol. II A.

Baca Juga Mekanisme Mendapatkan NIPD bagi Perangkat Desa

Kedua mengenai tuntutan untuk menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) untuk pengakuan dan kekuatan perangkat desa. Hal ini mengingat perangkat desa bukan jabatan politis. Sehingga setelah Pemilihan Kades (PILKADES) kemarin sejumlah perangkat desa diberhentikan secara sepihak oleh Kades terpilih.

Donwload Format Pendataan Kepala Desa dan Perangkat Desa TERBARU. DOWNLOAD DISINI

Harapannya dengan pemberian Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) jabatan perangkat desa bisa lebih terjamin keberadaannya dari perilaku semena-mena Kepada Desa yang tak paham aturan.

Selengkapnya silakan Download Surat Edaran Mendagri Nomor 141/978/SJ. DOWNLOAD DISINI