Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pemberitahuan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Kabupaten Bireuen Tahun 2021

Pemberitahuan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Kabupaten Bireuen
Pemberitahuan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Kabupaten Bireuen



PENGUMUMAN

Pemerintah Kabupaten Bireuen Melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM mengeluarkan Pengumuman dengan Nomor : 518/180/2021. Adapun isiPengumuman tersebut adalah sebagai berikut:

Sehubungan dengan Surat Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor : 171/SM/III/2021, Tanggal 23 Maret 2021, Perihal Pemberitahuan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dengan hormat kami umumkan dan teruskan informasi tersebut kepada seluruh Masyarakat Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Bireuen sebagai berikut :

1. Pelaku Usaha Mikro Penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  • Warga Kabupaten Bireuen yang memiliki KK/ KTP elektronik;
  • Memiliki Usaha sendiri yang termasuk Usaha Mikro;
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)/Surat keterangan Usaha (SKU) dari Keuchik;
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN atau BUMD;
  • Belum pernah menerima Dana BPUM tahun 2020;
  • Tidak sedang menerima Pembiayaan KUR.
2. Bagi pelaku Usaha Mikro penduduk Kabupaten Bireuen yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui Keuchiek dengan melengkapi syarat sebagai berikut:
  • Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
  • Foto Copy Kartu Keluarga (KK):
  • Fotocopy Nomor Induk berusaha (NIB)/ Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa/Keuchik;
  • Foto usaha mikro yang memuat pelaku usaha dim foto tersebut;
  • Mencantumkan Nomor HP aktif.
3. Kebenaran Usaha menjadi tanggung jawab yang mengeluarkan Surat Keterangan Usaha (SKU); 

4. Pendaftaran BPUM ditutup pada Tanggal 26 April 2021. Demikian Pengumuman ini kami sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Selengkapnya silakan Download Pemberitahuan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Kabupaten Bireuen. DOWNLOAD DISINI