Persyaratan Program Beasiswa S1/D4 Untuk Guru SMK Tahun 2021
Tugas besar seorang guru sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2OO5 tentang Guru dan Dosen pada Pasal 1 yaitu “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Selanjutnya dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2O17 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2OO8 tentang Guru Pasal 52 menjelaskan bahwa tugas guru adalah (1) Merencanakan pembelajaran; (2) Melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu; (3) Menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran; (4) Membimbing dan melatih peserta didik/siswa; (5) Melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; (6) Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada kegiatan pokok yang sesuai; dan (7) Meningkatkan dan mengembangkan kualikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan. Oleh karena itu, guru diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan menyesuaikan diri dengan perkembangan kondisi sosial dan teknologi terbaru.
Berikut ini admin blog juraganberdesa akan membagikan Persyaratan Program Beasiswa S1/D4 Untuk Guru SMK Tahun 2O21. DOWNLOAD DISINI
Tugas besar seorang guru sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2OO5 tentang Guru dan Dosen pada Pasal 1 yaitu “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Selanjutnya dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2O17 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2OO8 tentang Guru Pasal 52 menjelaskan bahwa tugas guru adalah (1) Merencanakan pembelajaran; (2) Melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu; (3) Menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran; (4) Membimbing dan melatih peserta didik/siswa; (5) Melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; (6) Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada kegiatan pokok yang sesuai; dan (7) Meningkatkan dan mengembangkan kualikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan. Oleh karena itu, guru diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan menyesuaikan diri dengan perkembangan kondisi sosial dan teknologi terbaru.
Berikut ini admin blog juraganberdesa akan membagikan Persyaratan Program Beasiswa S1/D4 Untuk Guru SMK Tahun 2O21. DOWNLOAD DISINI
0 Comments
Post a Comment