Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Ikuti Tahap Ini untuk Memastikan Jadi Penerima BLT UMKM 2021

Ikuti Tahap Ini untuk Memastikan Jadi Penerima BLT UMKM 2021

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 akan kembali disalurkan untuk tahap kedua. Seperti diketahui, total penerima BLT UMKM 2021 ditargetkan sebanyak 3 juta orang.

Sebagai informasi tambahan bahwa, penyaluran BLT UMKM 2021 akan dilakukan satu pintu. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota menjadi satu-satunya lembaga pengusul calon penerima BLT UMKM 2021.

Oleh karena demikian, pelaku usaha mikro yang belum menerima BLT UMKM 2021 tahun sebelumnya harus mengajukan diri untuk mendapatkan stimulus kepada lembaga tersebut.

Jika sudah mengajukan diri dan ingin mengecek apakah diterima menjadi penerima BLT UMKM, pelaku usaha bisa ikut langkah dengan cara mengecek penerima BPUM di bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI berikut ini, dilansir dari Instagram @kemenkopukm, Selasa (27/4/2021).

Bagi pelaku usaha yang menggunakan Bank BRI, pertama masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kedua isi NIK E-KTP dan masukan kode verifikasi. Setelah itu Tekan proses inquiry lalu akan ada pemberitahuan selanjutnya apakah anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Sedangkan untuk nasabah yang menggunakan Bank BNI, pertama masuk ke laman http://banpresbpum.id, Kedua, isi NIK KTP, pilih Cari, lalu akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM atau tidak

SUMBER