Syarat Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2021
Syarat Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2021
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 Pengelolaan Dana Desa, disebutkan bahwa penerima manfaat BLT Dana Desa harus memenuhi kriteria berikut ini:
Demikianlah penjelasan tentang Syarat penerima manfaat BLT Dana Desa Tahun 2021 Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 Pengelolaan Dana Desa. Semoga bermanfaat. Salam Juraganberdesa.
Sumber Artikel
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 Pengelolaan Dana Desa, disebutkan bahwa penerima manfaat BLT Dana Desa harus memenuhi kriteria berikut ini:
- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.
- Tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
Demikianlah penjelasan tentang Syarat penerima manfaat BLT Dana Desa Tahun 2021 Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 Pengelolaan Dana Desa. Semoga bermanfaat. Salam Juraganberdesa.
Sumber Artikel
ARTIKEL MENARIK LAINNYA:
- Besaran Gaji Perangkat Desa Tahun 2021
- Besaran Gaji Kades, Sekdes, dan Perangkat Desa Tahun 2021
- Calon Perangkat Desa Wajib Berijazah SMU
- Selain Minimal Ijazah SMA, Perangkat Desa yang Sudah 60 Tahun Diberhentikan
- Donwload Lengkap Dokumen Syarat Perangkat Desa Terbaru
- Syarat Pengangkatan Perangkat Desa Menurut Permendagri