Kemensos validasi penerima BLT UMKM, cek namamu di https://banpresbpum.id
Kemensos validasi penerima BLT UMKM, cek namamu di https://banpresbpum.id
Alhamdulillah ada Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) akan kembali memperoleh bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau BPUM seperti bantuan sosial lainnya yang disalurkan sejak pandemi Covid-19 untuk mengurangi tekanan ekonomi. Bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau BPUM tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, dengan besaran Rp 1,2 juta.
Adapun mekanisme penyaluran BPUM atau bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil menengah (UMKM) dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pada Tahun 2O21, dialokasikan dana sebesar Rp 15,36 triliun untuk program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau BPUM ini. Lantas, kapan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau BPUM tahun 2O21 cair?
Jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM 2O21
Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman Dihubungi Kompas.com, mengatakan bahwa kemungkinan bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau BPUM akan mulai disalurkan pada akhir bulan Juli 2O21. Untuk anggaran penyaluran BPUM, ujar Anang, saat ini masih dalam proses cleansing dan validasi. “Ditargetkan sampai dengan akhir bulan Juli dapat di cairkan untuk 1,5 juta penerima,” kata Anang melalui pesan kepada Kompas.com, Minggu (18/7/2O21).
Cara cek penerima BLT UMKM / BPUM
Ada dua cara untuk melakukan pengecekan daftar nama-nama penerima bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau BPUM, yakni melalui BRI atau BNI. Berikut ini merupakan cara cek peneriman BLT UMKM atau BPUM:
1. Cara cek penerima BPUM lewat BNI
2. Cara cek penerima BPUM lewat BRI
Sumber: regional,kontan
Alhamdulillah ada Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) akan kembali memperoleh bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau BPUM seperti bantuan sosial lainnya yang disalurkan sejak pandemi Covid-19 untuk mengurangi tekanan ekonomi. Bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau BPUM tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, dengan besaran Rp 1,2 juta.
Adapun mekanisme penyaluran BPUM atau bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil menengah (UMKM) dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pada Tahun 2O21, dialokasikan dana sebesar Rp 15,36 triliun untuk program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau BPUM ini. Lantas, kapan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau BPUM tahun 2O21 cair?
Jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM 2O21
Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman Dihubungi Kompas.com, mengatakan bahwa kemungkinan bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau BPUM akan mulai disalurkan pada akhir bulan Juli 2O21. Untuk anggaran penyaluran BPUM, ujar Anang, saat ini masih dalam proses cleansing dan validasi. “Ditargetkan sampai dengan akhir bulan Juli dapat di cairkan untuk 1,5 juta penerima,” kata Anang melalui pesan kepada Kompas.com, Minggu (18/7/2O21).
Cara cek penerima BLT UMKM / BPUM
Ada dua cara untuk melakukan pengecekan daftar nama-nama penerima bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau BPUM, yakni melalui BRI atau BNI. Berikut ini merupakan cara cek peneriman BLT UMKM atau BPUM:
1. Cara cek penerima BPUM lewat BNI
- Silakan Bapak/Ibu Akses laman https://banpresbpum.id
- Silakan Bapak/Ibu Masukkan NIK
- Silakan Bapak/Ibu Klik Cari
- Selanjutnya Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BPUM 2O21
2. Cara cek penerima BPUM lewat BRI
- Silakan Bapak/Ibu Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Silakan Bapak/Ibu Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Silakan Bapak/Ibu Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Silakan Bapak/Ibu Klik ‘Proses Inquiry’
- Selanjutnya Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BPUM 2O21
- buku tabungan,
- kartu ATM dan identitas diri,
- surat pernyataan,
- surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Sumber: regional,kontan