Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Download Inmendagri 26 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Posko COVID-19 Desa dan Kelurahan

Download Inmendagri 26 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Posko COVID-19 Desa dan Kelurahan
Download Inmendagri 26 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Posko COVID-19 Desa dan Kelurahan

Sekarang PPKM memiliki Level. Level PPKM berdasarkan pedoman yang ditetapkan Menteri Kesehatan. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 merupakan aturan terbaru yang dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 25 Juli 2021.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021 hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 memiliki target sasaran kepada seluruh daerah Non Jawa Bali, Provinsi dan Kabupaten / Kota di Indonesia. 276 Kabupaten/Kota untuk PPKM Level 3, dan 65 Kabupaten/Kota untuk PPKM Level 2.

Selengkapnya silakan sobat Download Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. DOWNLOAD DISINI