Download SKB 3 Menteri tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021
Download SKB 3 Menteri tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021
Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2021 diubah lagi dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Nomor :712 Tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan, Nomor : 1 Tahun 2021 Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Keputusan Bersama Menteri Agama, Nomor :712 Tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan, Nomor : 1 Tahun 2021 Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2021 ini tidak mengubah Tahun Baru Hijrah dsb, namun hanya mengubah hari liburnya saja.
Keputusan Bersama Menteri Agama, Nomor :712 Tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan, Nomor : 1 Tahun 2021 Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2021 dikeluarkan di Jakarta pada tangga 18 Juni 2021.
Selengkapnya silakan sobat Download SKB 3 Menteri tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. DOWNLOAD DISINI
Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2021 diubah lagi dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Nomor :712 Tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan, Nomor : 1 Tahun 2021 Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Keputusan Bersama Menteri Agama, Nomor :712 Tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan, Nomor : 1 Tahun 2021 Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2021 ini tidak mengubah Tahun Baru Hijrah dsb, namun hanya mengubah hari liburnya saja.
Keputusan Bersama Menteri Agama, Nomor :712 Tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan, Nomor : 1 Tahun 2021 Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2021 dikeluarkan di Jakarta pada tangga 18 Juni 2021.
Selengkapnya silakan sobat Download SKB 3 Menteri tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. DOWNLOAD DISINI