FORMAT PERJANJIAN
PERJANJIAN
Nomor
: .............................
Pada
hari ini................................ tanggal..........................
bulan........................ tahun......... bertempat di...................................,
kami yang bertanda tangan dibawah ini :
I. Nama : ..........
Jabatan : Ketua Tim Pengelola Kegiatan Peningkatan
Kapasitas Jalan Desa (Hotmix)
Alamat : Perum .......... Elok Blok. …… RT. ............ Desa ..........
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
II. Nama :
...................
Jabatan :
Direktur/Pimpinan/Pemilik .............
Alamat :
...................
Selanjutnya
disebut PIHAK KEDUA
Bahwa
PARA PIHAK telah sepakat dan setuju untuk mengadakan perjanjian, dengan
ketentuan sebagai berikut :
Pasal
1
RUANG
LINGKUP PEKERJAAN
Ruang
lingkup pekerjaan dalam perjanjian ini adalah Kegiatan Peningkatan Kapasitas
Jalan Desa (Hotmix) ..........RW-.......... Desa .......... Kecamatan ..........
Pasal
2
NILAI
PEKERJAAN
Nilai
pekerjaan yang disepakati untuk penyelesaian pekerjaan dalam perjanjian ini
adalah sebesar Rp. .......... (...........................) termasuk pajak dan bea materai.
Pasal
3
HAK
DAN KEWAJIBAN
(1) PIHAK PERTAMA berhak menerima hasil
pekerjaan tepat pada waktunya
(2) PIHAK PERTAMA berkewajiban membayar biaya
penyelesaian pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
(3) PIHAK KEDUA berhak atas pembayaran untuk
penyelesaian pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
(4) PIHAK KEDUA berkewajiban menyerahkan hasil
pekerjaan tepat pada waktunya.
Pasal
4
JANGKA
WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka
waktu untuk menyelesaikan pekerjaan adalah ........ hari kerja mulai tanggal
...... sampai dengan ...... sehingga pekerjaan harus selesai dan diserahkan
pada tanggal ...........
Pasal
5
FORCE
MAJEURE
(1) Yang dimaksud dengan force majeure adalah
suatu keadaan yang terjadi di luar kemampuan PARA PIHAK yang tidak dapat
diperhitungkan sebelumnya.
(2) Apabila terjadi keadaan force majeure
sebagaimana dimaksud ayat (1) Pasal ini, maka PARA PIHAK terbebas dari
kewajiban yang harus dilaksanakan
Pasal
6
SANKSI
Apabila
penyelesaian pekerjaan melebihi batas waktu yang disepakati maka PIHAK KEDUA
harus membayar denda sebesar ................% dari nilai pekerjaan dengan
nominal sebesar Rp. .......... (..........).
Pasal
7
KETENTUAN
PENUTUP
Perjanjian
ini dibuat rangkap 2 (dua) masing-masing bermeterai cukup dan mempunyai
kekuatan hukum yang sama untuk dipertanggungjawabkan sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Mengetahui, PIHAK KEDUA …………………………… |
..........,
……………….. .......... PIHAK
PERTAMA .......... |
Mengetahui, Kepala Desa .........., Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa .......... |
Selengkapnya silakan sobat Download Format Surat Perjanjian TPK Desa Peningkatan Kapasitas Jalan Desa. DOWNLOAD DISINI