Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Daftar Online BPUM 2021: Syarat Dapat BLT UMKM dan Linknya

Daftar Online BPUM 2021: Syarat Dapat BLT UMKM dan Linknya
Daftar Online BPUM 2021: Syarat Dapat BLT UMKM dan Linknya

Kabarnya, ratusan ribu para pelaku usaha UMKM akan mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan melalui Bank BRI dan BNI. Lalu bagaimanakah cara daftar online BPUM UMKM ini?

Kalau Bapak/Ibu merupakan salah satu pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, simak 3 link daftar online BPUM terbaru berikut ini.

Pastikan catat tanggalnya supaya tidak ketinggalan, karena pendaftaran bakal ditutup 13 September 2021.

Kuota BPUM Terbaru

Sebelum admin blog juraganberdesa menjelaskan link dan cara daftar online Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM ini, Bapak/Ibu juga perlu ketahui berapa kuota BLT UMKM untuk tahap terbaru ini.

Seperti diketahui pada Banpres BPUM tahap 3 tahun 2021, bahwa akan ada 3 juta pelaku usaha UMKM yang dapat Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dari Kemenkop UKM. Penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tersebut dilakukan sejak bulan Juli 2021 kemarin. 

Namun berdasarkan data terkini, jumlah penerima Banpres BPUM tahap 3 baru menyentuh angka 2 juta UMKM. Itu artinya, masih ada ratusan ribu UMKM berkesempatan untuk mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Jumlah secara total di tahun 2021 ini, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta di antaranya sudah mendapatkan BLT di semester I 2021.

Adapun besaran Banpres BPUM di 2021 ditetapkan sebesar Rp 1,2 juta, memang lebih kecil dibanding Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta per penerima.

Sementara itu, berdasarkan rilis Kemenko Perekonomian pada 30 Agustus 2021, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat, bahwa realisasi Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM baru 11,84 juta UMKM atau pelaku usaha mikro.

Senada dengan hal itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan realisasi penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 sudah mencapai Rp 14,21 triliun atau 92,35 persen dari total senilai Rp 15,36 triliun.

Realisasi penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp 14,21 triliun tersebut diperuntukkan untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro. Itu artinya masih ada sisa kuota 1 juta pelaku usaha UMKM yang belum mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Syarat Dapat BPUM

Berikut ini adalah beberapa syarat untuk daftar online Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
  • WNI, dibuktikan dengan NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
  • Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR.
Sebelum melakukan daftar online Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, silakan cek daftar penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id:
  • Buka link eform.bri.co.id untuk rekening BRI atau banpresbpum.id bagi BNI. Pengecekan situs ini bisa dilakukan dari smartphone, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet.
  • Lalu masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan.
  • Klik "CARI", maka data penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Link Daftar Online BPUM atau BLT UMKM

Daftar online Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM memiliki cara yang berbeda di setiap daerah. Hal itu tergantung pada kebijakan dinas koperasi dan UKM setempat.

Setidaknya Suara.com telah merangkum beberapa link daftar online Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang dapat Anda coba sesuai daerah tempat tinggal. Berikut 3 link daftar online BPUM tahap 3 yang dapat diakses melalui smartphone, komputer, maupun laptop.

Demikian informasi seputar daftar online Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di 3 kabupaten/kota yang tersebar di provinsi Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Artikel ini telah tayang di www.suara.com dengan judul "
Daftar Online BPUM 2021: Syarat Dapat BLT UMKM dan Linknya"