Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Awas Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Hangus, Segera Reservasi Online di Link Ini dan Cairkan Banpres BPUM 2021

Awas Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Hangus, Segera Reservasi Online di Link Ini dan Cairkan Banpres BPUM 2021


BLT UMKM Tahun 2O21 Kapan cair? Awas dana BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) Rp 1,2 juta bisa hangus jika tidak diambil hingga akhir tahun ini. Oleh karena itu, segera reservasi secara online untuk mengambil BPUM di BRI.

Diketahui, masa pencairan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) memang diperpanjang hingga Desember 2O21, meski penetapan penerima BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) telah berakhir karena kuota 12,8 juta telah terpenuhi.

Akan tetapi, apabila sampai batas waktu tidak mengambil BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) Rp 1,2 juta, maka dana tersebut akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Pemerintah hanya memberikan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) hanya kepada orang yang memenuhi syarat, di antaranya:
  • Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
  • Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) .
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
  • Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
  • Belum pernah menerima BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) pada penyaluran sebelumnya.
Jika belum mengetahui termasuk penerima BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau bukan, kamu bisa mengeceknya secara online. Pengecekan tersebut dilakukan melalui link Eform BRI.

Bahkan, apabila termasuk penerima, kamu bisa melakukan reservasi secara online untuk pencairan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) tersebut. Berikut langkah-langkahnya:
  • Buka link eform.bri.co.id/bpum.
  • Isi NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
  • Klik "Proses Inquiry"
  • Selanjutnya, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau tidak.
  • Jika termasuk penerima, lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) Rp 1,2 juta.
  • Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta.
  • Pilih waktu pengambilan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) .
  • Datangi kantor BRI sesuai saat reservasi dan sesuai tanggal yang dipilih. Jangan lupa bawa KTP sebagai bukti.
  • Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya diberikan petugas bank.
  • Setelah lengkap dan terverifikasi, uang BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) Rp 1,2 juta akan cair.
Demikian informasi pencairan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) Rp 1,2 juta di BRI yang akan berakhir Desember 2O21. Segera cairkan dana bantuan tersebut jika termasuk penerima BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21)

Artikel ini sudah tayang di dengan Judul “Awas Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Hangus, Segera Reservasi Online di Link Ini dan Cairkan Banpres BPUM 2O21