Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

BPUM Cair Hingga Desember, Ini Tanda UMKM Terdaftar Sebagai Penerima BLT Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id

BPUM Cair Hingga Desember, Ini Tanda UMKM Terdaftar Sebagai Penerima BLT Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id


Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM masih bisa dicairkan hingga bulan Desember 2O21 oleh UMKM yang terdaftar di eform.bri.co.id. Ketahui tanda dapat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM Rp. 1.2OO.OOO,- melalui artikel ini.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM merupakan program bantuan yang disalurkan pemerintah kepada pelaku usaha UMKM selama pandemi Covid-19. Melalui program bantuan ini, pelaku usaha diharapkan tetap bisa produktif.

Di tahun 2O21, pemerintah melalui Kemenkop UKM memutuskan bahwa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM diberikan kepada 12,8 juta UMKM.

Skema penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama sudah terealisasikan 1OO persen kepada 9,8 juta UMKM hingga bulan Juli dengan total anggaran Rp11,76 triliun.

Sementara tahap kedua terealisasi 1OO persen kepada 3 juta pelaku usaha UMKM denga anggaran Rp3,6 triliun. Sehingga, secara keseluruhan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM di tahun 2O21 sudah terealisasi kepada 12,8 juta UMKM dengan anggaran Rp15,36 triliun.

Meskipun begitu, pelaku usaha UMKM masih memiliki waktu untuk mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM Rp. 1.2OO.OOO,- hingga bulan Desember atau akhir tahun ini. Namun hanya berlaku bagi pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM di eform.bri.co.id.

Pelaku usaha UMKM bisa cek terlebih dahulu apakah namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM melalui cara berikut ini,

• Buka browser HP atau Komputer

• Buka link eform.bri.co.id

• Masukkan NIK KTP

• Masukkan kode captcha

• Klik proses inquiry

Lantas bagaimana caranya pelaku usaha UMKM mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM atau tidak?

Bagi pelaku usaha UMKM yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM, nantinya akan didapati sebuah tanda tertentu.

Tanda ini hanya dimiliki oleh pelaku usaha UMKM yang masuk daftar penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM di eform.bri.co.id.

Adapun tanda tersebut adalah notifikasi atau keterangan yang menyatakan bahwa pelaku usaha UMKM terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM.

Berikut bunyi tanda penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM yang ada di eform.bri.co.id:

“Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM an.***** dengan nomor rekening *****. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat.”

Itulah tanda yang akan muncul jika pelaku usaha UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id. Jika didapati tanda itu, maka anda bisa segera mencairkan BLT Rp1,2 juta melalui reservasi online dengan mengikuti petunjuk yang ada.

Artikel ini telah Tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com Dengan Judul “BPUM Cair Hingga Desember, Ini Tanda UMKM Terdaftar Sebagai Penerima BLT Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id