Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah

Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah


Peraturan Sekretaris Jenderalkementtrrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Diterbitkan dalam rangka; a. bahwa pelaksanaan penyaluran program Indonesia pintar pendidikan dasar dan pendidikan menengah pada masa Corona Virus Disease 2019 (Couid-19) harus dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan akuntabel; b. bahwa Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2O2l tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2027 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah belum dapat mengakomodir pelaksanaan program secara efektif dan efisien; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

Selengkapnya silakan Bapak/Ibu Download Peraturan Sekretaris Jenderalkementtrrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah. DOWNLOAD DISINI