Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/m/2021 Tentang program sekolah penggerak diterbitkan dalam rangka: a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, perlu menyelenggarakan Program Sekolah Penggerak; b. bahwa pelaksanaan Program Sekolah Penggerak sebagaimana dimaksud dalam huruf a pada satuan pendidikan dilaksanakan melalui pembelajaran paradigma baru; c. bahwa Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 162/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak dianggap belum memenuhi kebutuhan kebijakan penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak, sehingga perlu diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Program Sekolah Penggerak;
Selengkapnya silakan Bapak/Ibu Download keputusan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi republik indonesia nomor 371/m/2021 Tentang program sekolah penggerak. DOWNLOAD DISINI
0 Comments
Post a Comment