Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Metode Pemutakhiran Data Kemiskinan untuk Data Bansos dari Kemensos

Metode Pemutakhiran Data Kemiskinan untuk Data Bansos dari Kemensos

Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan enam cara pemutakhiran data kemiskinan dalam data penerima manfaat (bansos).

Pemutakhiran data kemiskinan Kementerian Sosial merupakan upaya pemerintah dalam memerangi kemiskinan.

Oleh karena itu, sebagai bagian dari upaya ini, Kementerian Sosial memaparkan enam cara pemutakhiran data kemiskinan penerima kesejahteraan.

Sebagaimana dikuti Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @infoBansosdtks_indonesia pada Sabtu, 20 November 2021, berikut penjelasan soal metode pemutakhiran data kemiskinan.

Metode pertama, proposal daerah

Pemerintah daerah harus memiliki data yang berisi penduduk yang meninggal, alamat yang diubah, atau demografi segmen.

Metode Kedua, Penanggulangan Permintaan Cek Bansos

Metode ini mengharuskan staf untuk menggunakan permintaan cek kesejahteraan sosial agar pemerintah kota memiliki kesempatan untuk melakukan counter atau self-register.

Metode ketiga, data bencana

Karena diketahui bahwa dampak bencana alam akan meningkatkan penduduk miskin, maka perlu dikemukakan usulan data kemiskinan.

Metode keempat, hasil cek lapangan berdasarkan pemberitaan media

Biro Sosial mengkonfirmasi data yang diterima dari media.

Jika daerah tersebut jelas memenuhi kriteria kemiskinan, maka dapat dicatat sebagai data penerima.

Hasil verifikasi Young Fighter yang merupakan metode kelima.

Kemensos dan Pejuang Muda Berkolaborasi Pendataan Kemiskinan.

Oleh karena itu, Kemensos mengkaji ulang data kemiskinan kombatan muda. Metode keenam, data kemiskinan dihasilkan dengan geotagging data spasial dari citra satelit.

Biro Sosial menggunakan teknologi geotagging untuk data geospasial dari citra satelit yang menampilkan gambar rumah penerima kesejahteraan. Teknologi ini saat ini diketahui dapat diterapkan di daerah perkotaan.

Sementara itu, Kementerian Sosial mengeluarkan Permohonan Cek Kesejahteraan Sosial. Itu dapat menggunakan untuk argumen kontra atau tujuan pendaftaran kesejahteraan sosial. Menurut Tri Rismaharini, masyarakat dapat menggunakan aplikasi untuk mengontrol pembaruan data.

Rismaharini juga mengatakan bahwa pelibatan masyarakat dapat mempermudah proses pemutakhiran data untuk mendukung misi pemerintah. Senada dengan hal tersebut, Lithma juga menyatakan bahwa program tersebut sejalan dengan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Oleh karena itu, Risma menginginkan fitur tinjauan kesejahteraan dapat mengontrol potensi ketidaktepatan dalam menentukan siapa yang menerima kesejahteraan.

Artikel ini Telah Tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan Judul “Simak Enam Metode Pemutakhiran Data Kemiskinan untuk Data Bansos dari Kemensos