Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Download Permendikbud 84 tahun 2014 tentang Pendirian PAUD

Download Permendikbud 84 tahun 2014 tentang Pendirian PAUD
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Usia Dini

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Usia Dini Diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 182 ayat (11) dan Pasal 185 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini. 

Dalam Permendikbud 84 tahun 2014 tentang Pendirian PAUD disebutkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pendirian satuan PAUD adalah proses atau cara mendirikan satuan PAUD sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Satuan PAUD adalah Taman Kanak-Kanak, Taman Kanak-kanak Luar Biasa, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD Sejenis.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Usia Dini ditetapkan oleh Mendikbud Mohammad Nuh di Jakarta pada tanggal 29 Agustus 2014. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Usia Dini diundangkan Menkumham Amir Syamsudin di Jakarta pada tanggal 10 September 2014.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Usia Dini ditempatkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1297. Agar setiap orang mengetahuinya.

Selengkapnya silakan Bapak/Ibu Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Usia Dini. DOWNLOAD DISINI