Download Permensos 8 tahun 2021 tentang PUB
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu mengumpulkan uang dan barang secara tertib, transparan dan akuntabel. Kementerian Sosial menerbitkan Permensos 8 tahun 2021 tentang PUB (Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang).
Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) adalah setiap usaha mendapatkan uang atau barang untuk pembangunan dalam bidang kesejahteraan sosial, mental/agama/kerohanian, kejasmanian, dan kebudayaan.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang, Pengumpulan barang atau uang dimaksudkan agar dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel. Dan ini dilakukan secara sukarela, tanpa ancaman atau kekerasan, dan/atau dengan cara-cara yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang ditetapkan oleh Mensos Tri Rismaharini di Jakarta pada tanggal 24 September 2021. Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang diundangkan di Jakarta pada tangagl 28 September 2021 oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Benny Riyanto.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1099. Agar setiap orang mengetahuinya.
Selengkapnya silakan Bapak/Ibu Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang. DOWNLOAD DISINI
0 Comments
Post a Comment