Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Regulasi dan Prioritas Penggunaan Dana Desa di Masa Pandemi

Regulasi dan Prioritas Penggunaan Dana Desa di Masa Pandemi

Sebagaimana diketahui bahwa Dasar Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah sebagai berikut: PP Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Pasal 19 Ayat (2) (2) “Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.”, PP Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 Pasal 2 Ayat (1) Huruf i (1) “Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.” Dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 Pasal 2 Ayat (1) Huruf i (1) “Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.” 02 03 “Melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), penyesuaian alokasi, dan/atau pemotongan/penundaan penyaluran anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa, dengan kriteria tertentu.”.

Makalah tentang Regulasi dan Prioritas Penggunaan Dana Desa di Masa Pandemi Disampaikan pada Webinar Kemenkeu Coorporate University Open Class Drs. Luthfy Latief, M.Si Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Selasa 26 Oktober 2021 & Rabu 27 Oktober 2021.

Bagi Bapak/Ibu Yang membutuhkan file Download Regulasi dan Prioritas Penggunaan Dana Desa di Masa Pandemi. DOWNLOAD DISINI