Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Bansos Sosial Tunai (BST) Dihapuskan Tahun 2022! Berikut 5 Bantuan Sosial yang Masih Diberikan Pemerintah

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat untuk menyetop anggaran untuk program Bantuan Sosial Tunai atau BST pada tahun 2022.

Hal tersebut terungkap saat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (25/1/2022).

"Kami tidak merencanakan Bantuan Sosial Tunai atau BST lagi, tapi bisa saja kalau situasi kurang baik, ada tekanan, mungkin saja muncul lagi Bantuan Sosial Tunai atau BST, tapi saat ini kita tidak merencanakan untuk memberikan bansos yang tunai," kata Isa dalam rapat tersebut.
Bansos Tunai Dihapuskan Tahun 2022! Berikut 5 Bantuan Sosial yang Masih Diberikan Pemerintah

Program Bantuan Sosial Tunai atau BST sendiri merupakan program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah untuk membantu sekitar 10 juta keluarga miskin penerima manfaat yang terdampak pandemi Covid-19.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sebesar Rp300 ribu yang disalurkan Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia.

Untuk tahun lalu, realisasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp17,24 triliun kepada 9,99 juta kepala keluarga penerima manfaat.

Meski demikian, Isa memastikan sejumlah program perlindungan sosial masih akan tetap dilanjutkan oleh pemerintah pada tahun 2022. Anggarannya mencapai Rp154,8 triliun dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Sejumlah program perlindungan sosial yang masih dilanjutkan tersebut adalah sebagai berikut:

1. BLT Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp300 ribu tahun ini rencananya akan disalurkan kepada masyarakat desa.

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja merupakan bantuan berupa pelatihan keterampilan kerja untuk masyarakat Indonesia. Tahun 2022, Kartu Prakerja membuka kesempatan untuk 2,9 juta peserta.

3. Kartu Sembako

Pemerintah masih akan melanjutkan Program Kartu Sembako Masing-masing KPM akan mendapatkan Rp300 ribu. Bantuan ini akan menyasar 18,8 juta KPM.

4. Bansos PKH

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) rencananya akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berkaca dari realisasi PKH tahun 2021, bantuan akan disalurkan tiap 3 bulan dalam kurun waktu satu tahun.

PKH diberikan kepada Keluarga Penerima manfaat (KPM) dengan kategori sebagai berikut: ibu hamil (Rp3 juta), anak usia dini (Rp3 juta), siswa SD (Rp900 ribu), siswa SMP (Rp1,5 juta), siswa SMA (Rp2 juta), lansia 70 tahun ke atas (Rp2,4 juta), dan kaum disabilitas (Rp2,4 juta).

5. Dukungan program kehilangan pekerjaan

Pandemi Covid-19 membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan. Oleh karena demikian, Pemerintah berencana membuat program bansos untuk golongan masyarakat ini.

Artikel ini Telah Tayang di www.suara.com Dengan Judul "Bansos Tunai Dihapuskan Tahun 2022! Berikut 5 Bantuan Sosial yang Masih Diberikan Pemerintah"