Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Bansos PBI Februari 2022 Bisa Dicairkan Hari Ini, Cek Nama Anda Disini Sebelum Ditutup!

Bansos PBI Februari 2022 Bisa Dicairkan Hari Ini, Cek Nama Anda Disini Sebelum Ditutup!

Bansos PBI Februari 2022 Bisa Dicairkan Hari Ini, Cek Nama Anda Disini Sebelum Ditutup!
Bansos PBI Februari 2022 sudah bisa dicairkan, cek namamu di link yang akan ada di artikel ini agar anda bisa mencairkannya. Salah satu program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial yang diberikan di masa pandemi salah satunya adalah bantuan bansos PBI. Singkatan PBI dalam bansos adalah Penerima Bantuan Iuran.

Sumber dana bansos PBI berasal dari pemerintah melalui APBN Pemerintah Pusat yang menanggung iuran JKN-KIS bagi masayarakat kurang mampu sekitar 96 juta penduduk Bansos PBI diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu yangtalah ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Penerima bantuan juga diwajibkan memiliki NIK yang padan dengan data di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, sebagaimana ZONABANTEN.com kutip dari laman jkn.kemkes.go.id. Bansos PBI di rencanakan akan diberikan ke kategori baru, yaitu migrasi dari PBI daerah, bayi baru lahir, pekerja yang setelah 6 (bulan) PHK belum punya pekerjaan, korban bencana dan lain-lain.

Agar bisa mendapat bantuan dana Bansos PBI bulan ini, nama anda harus sudah terdaftar terlebih dahulu di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun alur pendaftaran fakir miskin dalam DTKS dari laman pusdatin.kemensos.go.id sesuai UU No 13 Tahun 2011, Permensos No 28 Tahun 2017 dan Permensos No 5 Tahun 2019, yaitu:
  1. Mendaftarkan diri terlebih dahuku ke Kepala Desa membawa KTP dan KK
  2. Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa
  3. Data hasil musyawarah Desa disampaikan kepada Walikota/Bupati melalui Camat
  4. Walikota/Bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga yang kurang mampu
  5. kemudian Menteri Sosial menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika masyarakat sudah terdaftar dalam data di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat lainnya maka keluarga penerima manfaat bisa segera cek nama apakah sudah terdaftar pada Bansos PBI atauan belum dengan Klik DISINI ( https://cekbansos.kemensos.go.id/ )

Karena bansos PBI merupakan bantuan Iuran, maka bantuan bansos PBI berupa pembayaran iuran untuk jaminan kesehatan atau BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu. Jumlah nominal bansos PBI sebesar Rp 42.000 per bulan, namun uang tersebut akan langsung di tranfer ke tagihan iuran BPJS.

Berikut iniadalah tahapan untuk mengecek nama yang bisa menerima Bansos PBI tahun 2022:
  1. Kunjungi halaman https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi
  3. Pilih kabupaten/kota
  4. Pilih kecamatan
  5. Pilih desa
  6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  7. Masukkan kode angka
  8. Klik cari data
Setelah itu akan ada tanda lolos hasil pencarian bantuan PBI berupa:
  1. Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)
  2. Jenis bantuan yang diterima
  3. Periode atau tahap bantuan yang diterima
  4. Status bantuan sudah disalurkan atau belum
Demikian artikel yang membahas tentang Bansos PBI bulan Februari 2022 yang sudah bisa dicairkan warga Indonesia. ***