Penerima Bansos PKH Bisa Cairkan Rp 10,8 Juta, Cek Daftar Nama KTP Lolos di Sini Lewat HP dengan Dua Data
Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH bisa cairkan Rp 1O,8 juta, simak cara cek daftar nama KTP lolos di link resmi lewat HP hanya dengan dua data.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH adalah suatu program pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan.
Kriteria Penerima Bantuan PKH Tahun 2O22
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH ini diperuntukan untuk masyarakat miskin yang memenuhi tujuh golongan penerima.
Berikut tujuh golongan penerima bansos PKH:
Nominal bantuan yang ditulis di atas adalah jumlah bantuan dalam satu tahun. Dalam satu tahun akan cair melalui empat tahap.
Sebagai informasi satu keluarga bisa menerima bansos PKH maksimal empat golongan. Nominal Rp 1O,8 juta yang dimaksud di atas adalah jumlah maksimal jika dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat empat golongan penerima bansos PKH 2O22.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2O22
Asumsinya dalam satu keluarga mendapat golongan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH 2O22 yang nominalnya paling besar.
Jika Anda sudah termasuk KPM, cek segera di link resmi lewat HP untuk pastikan apakah Anda dapat Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH atau tidak.
Anda hanya memerlukan dua data yang tersedia di KTP Anda yaitu nama dan alamat domisili Anda.
Cara Cek Data Penerima Bantuan PKH Tahun 2O22
Berikut cara cek daftar penerima Bansos PKH tahap 1 Februari 2O22 melalui cekbansos.kemensos.go.id lewat HP:
Artikel ini Telah Tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Penerima Bansos PKH Bisa Cairkan Rp 1O,8 Juta, Cek Daftar Nama KTP Lolos di Sini Lewat HP dengan Dua Data"
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH adalah suatu program pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan.
Kriteria Penerima Bantuan PKH Tahun 2O22
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH ini diperuntukan untuk masyarakat miskin yang memenuhi tujuh golongan penerima.
Berikut tujuh golongan penerima bansos PKH:
- Bumil Rp 3 juta
- Balita Rp 3 juta
- Siswa SD Rp 9OO ribu
- Siswa SMP Rp 1,5 juta
- Siswa SMA Rp 2 juta
- Lansia menerima Rp 2,4 juta
- Penyandang Disabilitas Berat Rp 2,4 juta
Nominal bantuan yang ditulis di atas adalah jumlah bantuan dalam satu tahun. Dalam satu tahun akan cair melalui empat tahap.
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - Agustus
- Tahap 4: Oktober - Desember
Sebagai informasi satu keluarga bisa menerima bansos PKH maksimal empat golongan. Nominal Rp 1O,8 juta yang dimaksud di atas adalah jumlah maksimal jika dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat empat golongan penerima bansos PKH 2O22.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2O22
Asumsinya dalam satu keluarga mendapat golongan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH 2O22 yang nominalnya paling besar.
- Lansia menerima Rp 2,4 juta
- Difabel menerima Rp 2,4 juta
- Ibu hamil menerima Rp 3 juta
- Anak balita menerima Rp 3 juta
Jika Anda sudah termasuk KPM, cek segera di link resmi lewat HP untuk pastikan apakah Anda dapat Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH atau tidak.
Anda hanya memerlukan dua data yang tersedia di KTP Anda yaitu nama dan alamat domisili Anda.
Cara Cek Data Penerima Bantuan PKH Tahun 2O22
Berikut cara cek daftar penerima Bansos PKH tahap 1 Februari 2O22 melalui cekbansos.kemensos.go.id lewat HP:
- Buka safari ataupun Google Chrome pada HP Anda
- Tuliskan cekbansos.kemensos.go.id di kolom link, Pilih provinsi, kabupaten/kota, Pilih kecamatan, Pilih desa
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang diminta.
- Klik cari data
- Setelah itu akan didapati hasil pencarian berupa: Identitas penerima bantuan (nama dan alamat), Jenis bantuan yang diterima, Periode atau tahap bantuan yang diterima, Status bantuan sudah disalurkan atau belum
Artikel ini Telah Tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Penerima Bansos PKH Bisa Cairkan Rp 1O,8 Juta, Cek Daftar Nama KTP Lolos di Sini Lewat HP dengan Dua Data"