Kemensos Umumkan Jadwal Cair PKH Tahap 1, Daftar Penerima BLT Rp500 Ribu Bisa Dicek Lewat 2 Cara Ini
Kementerian Sosial telah mengumumkan jadwal cair Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2O22. Sementara untuk melihat daftar penerima BLT dengan besaran bantuan hingga Rp5OO ribu per orang bisa dicek melalui dua cara yang disediakan.
BLT PKH tahap 1 tahun dengan besaran hingga Rp5OO ribu per orang akan mulai cair di bulan Februari 2O22.
Cek daftar penerima bisa dilakukan dengan dua cara dan cukup menggunakan HP, yaitu melalui aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” atau link cekbansos.kemensos.go.id.
Jadwal Pencairan BLT PKH Tahun 2O22
Seperti diketahui sebelumnya, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ini memang cair per tiga bulan sekali selama satu tahun.
Adapun jadwal cair untuk BLT PKH di tahun 2O22 ini sebagai berikut:
Sementara untuk terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat bisa daftar terlebih dahulu melalui dua cara sebagai berikut:
Buka Aplikasi Cek Bansos, login, dan klik “daftar usulan” maka pemilik akun dapat mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga.
Cukup dengan mendatangi kantor Kelurahan di domisili masing – masing kemudian lampirkan KK dan KTP.
Pihak Kelurahan akan melakukan musyawarah, selanjutnya hasil akan diteruskan kepada Dinas Sosial, Bupati / Wali Kota, hingga Menteri Sosial.
Jika masuk daftar penerima BLT PKH, masyarakat akan menerima bantuan tunai dengan besaran yang berbeda, tergantung dari komponen apa.
BLT PKH juga akan ditransfer ke rekening masing – masing penerima, bisa melalui PT Pos atau melalui Bank HIMBARA (BTN, BRI, BNI, dan Mandiri).
Besaran BLT PKH Tahap 1 Tahun 2O22
Berikut besaran BLT PKH tahap 1 yang akan ditransfer Kemensos ke rekening penerima:
Cara Cek Daftar Penerima BLT PKH Tahap 1 Tahun 2O22
Sementara untuk mengetahui daftar penerima BLT PKH tahap 1 dan status penyaluran ke rekening, bisa langsung cek melalui dua cara berikut ini:
Lewat link cekbansos.kemensos.go.id
Lewat aplikasi “Aplikasi Cek Bansos”
Terkait jadwal cair PKH tahap 1 sudah disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bahwa BLT PKH tahap 1 akan ditransfer mulai 21 Februari 2O22.
Sementara pihak Kemensos juga menegaskan bahwa BLT PKH tahap 1 atau triwulan 1 bisa dicairkan mulai 21 Februari 2O22.
“Mulai minggu depan yang PKH bisa langsung mencairkan untuk triwulan pertama,” jelas Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini seperti dikutip ANTARANEWS, Sabtu, 19 Februari 2O22.
Berita ini Telah Tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Kemensos Umumkan Jadwal Cair PKH Tahap 1, Daftar Penerima BLT Rp5OO Ribu Bisa Dicek Lewat 2 Cara Ini"
BLT PKH tahap 1 tahun dengan besaran hingga Rp5OO ribu per orang akan mulai cair di bulan Februari 2O22.
Cek daftar penerima bisa dilakukan dengan dua cara dan cukup menggunakan HP, yaitu melalui aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” atau link cekbansos.kemensos.go.id.
Jadwal Pencairan BLT PKH Tahun 2O22
Seperti diketahui sebelumnya, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ini memang cair per tiga bulan sekali selama satu tahun.
Adapun jadwal cair untuk BLT PKH di tahun 2O22 ini sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
- Lansia
- Disabilitas
- Ibu hamil
- Balita
- Siswa SD
- Siswa SMP
- Siswa SMA
Sementara untuk terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat bisa daftar terlebih dahulu melalui dua cara sebagai berikut:
- Online
Buka Aplikasi Cek Bansos, login, dan klik “daftar usulan” maka pemilik akun dapat mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga.
- Manual
Cukup dengan mendatangi kantor Kelurahan di domisili masing – masing kemudian lampirkan KK dan KTP.
Pihak Kelurahan akan melakukan musyawarah, selanjutnya hasil akan diteruskan kepada Dinas Sosial, Bupati / Wali Kota, hingga Menteri Sosial.
Jika masuk daftar penerima BLT PKH, masyarakat akan menerima bantuan tunai dengan besaran yang berbeda, tergantung dari komponen apa.
BLT PKH juga akan ditransfer ke rekening masing – masing penerima, bisa melalui PT Pos atau melalui Bank HIMBARA (BTN, BRI, BNI, dan Mandiri).
Besaran BLT PKH Tahap 1 Tahun 2O22
Berikut besaran BLT PKH tahap 1 yang akan ditransfer Kemensos ke rekening penerima:
- Lansia: Rp6OO ribu per orang
- Disabilitas: Rp6OO ribu per orang
- Ibu hamil: Rp75O ribu per orang
- Balita: Rp75O ribu per orang
- Anak sekolah SD: Rp225 ribu per orang
- Anak sekolah SMP: Rp375 ribu per orang
- Anak sekolah SMA: Rp5OO ribu per orang
Cara Cek Daftar Penerima BLT PKH Tahap 1 Tahun 2O22
Sementara untuk mengetahui daftar penerima BLT PKH tahap 1 dan status penyaluran ke rekening, bisa langsung cek melalui dua cara berikut ini:
Lewat link cekbansos.kemensos.go.id
- Buka atau langsung klik cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah, meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan sesuai KTP
- Ketik nama sesuai KTP
- Ketik kode huruf lengkap dengan spasi, klik anak panah melingkar jika kode sulit dibaca
- Klik “CARI DATA”
Lewat aplikasi “Aplikasi Cek Bansos”
- Download “Aplikasi Cek Bansos” di Google Playstore
- Login menggunakan akun yang dimiliki, jika belum memiliki akun daftar terlebih dahulu
- Setelah tampil layanan pada aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”
- Pilih data yang sesuai, mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan nama sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
- Jika yang muncul adalah data sesuai yang dimasukkan maka masyarakat tersebut lolos menjadi penerima BLT PKH Kemensos.
Terkait jadwal cair PKH tahap 1 sudah disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bahwa BLT PKH tahap 1 akan ditransfer mulai 21 Februari 2O22.
Sementara pihak Kemensos juga menegaskan bahwa BLT PKH tahap 1 atau triwulan 1 bisa dicairkan mulai 21 Februari 2O22.
“Mulai minggu depan yang PKH bisa langsung mencairkan untuk triwulan pertama,” jelas Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini seperti dikutip ANTARANEWS, Sabtu, 19 Februari 2O22.
Berita ini Telah Tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Kemensos Umumkan Jadwal Cair PKH Tahap 1, Daftar Penerima BLT Rp5OO Ribu Bisa Dicek Lewat 2 Cara Ini"