Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cair! Jokowi Setuju 3% Dana Desa Untuk Operasional Kades Cs

Cair! Jokowi Setuju 3% Dana Desa Untuk Operasional Kades CsCair! Jokowi Setuju 3% Dana Desa Untuk Operasional Kades Cs

Cair! Jokowi Setuju 3% Dana Desa Untuk Operasional Kades CsCair! Jokowi Setuju 3% Dana Desa Untuk Operasional Kades Cs
Presiden Joko Widodo setuju untuk memberikan porsi 3 persen dari total dana desa yang diterima setiap desa untuk menutupi biaya operasional kader desa.

Hal itu disampaikan Jokowi atas permintaan ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Seluruh Indonesia (Apdesi) DPP Surta Wijaya dalam acara silaturahmi di kompleks GBK Istora Senayan, Selasa (29 Maret 2022).

“Pak Surta sudah minta Pak Presiden kalau bisa 4-5% dari total anggaran [untuk biaya operasional],” kata Jokowi menirukan permintaan Ketua DPP Apdesi itu.

"Saya bilang, 'Tidak, tidak, tidak'. Pertama, saya berikan 3 persen, mungkin 4-5 persen nanti tahun depan. Itu maklum saja," jelasnya.

Jokowi mengatakan dia memutuskan untuk mengabulkan permintaan itu karena dia yakin kepala desa pantas mendapatkannya, meskipun mereka telah menerima dana operasional dari pemerintah kabupaten.

“Sudah terima semua dari pemkab, kan? Ada dana operasi khusus di desa, tapi saya sangat menyadari kerja keras kalian, dan hasilnya sudah diserahterimakan,” ujarnya. menjelaskan.

Jokowi mengatakan hasil dana desa yang dialokasikan pemerintah sudah terlihat di beberapa proyek infrastruktur yang ada. Menurutnya, ini bisa menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi ke depan.

"Semuanya jelas, beton fisiknya ada. Ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi desa, atau agregat menjadi pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Jokowi sendiri membuka peluang penggalangan dana desa untuk pertama kalinya pada tahun depan. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana desa sekitar Rp 68 triliun.

Jokowi mengatakan upaya peningkatan dana desa sebenarnya sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Namun, karena pandemi Covid-19, kebijakan tersebut tidak dilaksanakan karena pemerintah memerlukan biaya tambahan.

"Kalau 2020 bukan Covid-19, saya kira saya akan tambah dana desa lagi. Tapi insya Allah," kata Jokowi.

Menurut data, di antara dana desa yang diterima oleh pemerintah desa, 30% dari alokasi digunakan untuk operasi pemerintah tingkat desa, yang digunakan untuk membiayai operasi tingkat desa, biaya operasi BPD, dan dana tingkat desa. biaya operasi tim alokasi.

Sementara 70% dana desa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat pembangunan sarana dan prasarana ekonomi tingkat desa, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan bidang lainnya, terutama pengentasan kemiskinan dan bantuan keuangan bagi kepala desa. -lembaga masyarakat tingkat , kelompok usaha berbasis potensi ekonomi masyarakat desa, dan bantuan dana kepada lembaga desa seperti LPMD, RT, RW, PKK, Karang Taruna, Linmas.

Artikel ini telah tayang di www.cnbcindonesia.comnews dengan judul "Cair! Jokowi Setuju 3% Dana Desa Untuk Operasional Kades Cs"