Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cara Daftar KIP Kuliah 2022

Cara Daftar KIP Kuliah 2022: Kuliah KIP 2022 yang merupakan program pemerintah bagi mahasiswa dengan keterbatasan finansial yang ingin melanjutkan studi dapat dijadikan alternatif.

KIP Kuliah 2022 dapat membantu mahasiswa berprestasi yang kurang mampu secara finansial namun tetap dapat melanjutkan ke perguruan tinggi.

Sejak Februari lalu, pendaftaran KIP tahun 2022 telah dibuka dan mendapat antusias yang tinggi dari para mahasiswa.

Lalu apa saja persyaratan bagi mahasiswa yang ingin mendaftar di KIP College 2022? Simak penjelasannya di bawah ini.

https://www.juragandesa.net/2022/03/cara-daftar-kip-kuliah-2022.html


Belum Terlambat, Segera Daftar KIP Kuliah 2022! Berikut Persyaratannya

Melalui laman KIP Universitas, berikut beberapa persyaratan bagi mahasiswa untuk mendaftar KIP Universitas 2022.
  • Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau 2 (dua) tahun sebelumnya.
  • Memiliki potensi akademik yang baik namun kendala keuangan yang didukung oleh bukti dokumenter yang valid.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS dengan rencana studi terakreditasi A atau B, Dan pertimbangan tertentu dimungkinkan dalam program studi dengan sertifikasi C.
Kendala finansial calon penerima kuliah KIP ditunjukkan dengan:
  • Memiliki Program Bantuan Pendidikan Nasional berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  • Dari keluarga anggota Keluarga Harapan (PKH).
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Mahasiswa dari panti sosial/ panti asuhan, atau
  • Kepulangan mahasiswa di Jurusan Data Kesejahteraan Sosial Komprehensif (DTKS).
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, ia masih dapat mendaftar untuk biaya kuliah KIP selama ia memenuhi persyaratan yang tidak mampu secara finansial.

Jumlah penghasilan bruto orang tua/wali tidak lebih dari Rp 4.000.000,00 (Rp 4 juta) per bulan atau gabungan penghasilan bruto orang tua/ wali dibagi dengan jumlah anggota rumah tangga tidak lebih dari Rp 750.000,00 (Rp 750.000).

Ini adalah informasi tentangpersyaratan bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2022.***

Demikianlah berita tentang Cara Daftar KIP Kuliah 2022, semoga bermamfaat bagi kita semua!

Artikel ini telah tayang di utaratimes.pikiran-rakyat.com dengan judul “Belum Terlambat, Segera Daftar KIP Kuliah 2022! Berikut Persyaratannya