Pendaftaran KIP Kuliah 2022 serta Syarat agar Mahasiswa Dapatkan Biaya Pendidikan hingga Rp12 Juta
Berikut ini merupakan informasi terbaru tentang Pendaftaran KIP Kuliah 2022 online, serta syarat mendapatkan biaya pendidikan hingga Rp12 juta.
Sebelum membahas Pendaftaran KIP Kuliah 2O22, perlu anda ketahui bahwa program ini adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang termasuk Program Indonesia Pintar (PIP).
Lantas, bagaimana mekanisme Pendaftaran KIP Kuliah 2O22? Simak artikel ini sampai habis.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah resmi membuka Pendaftaran KIP Kuliah 2O22.
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN KIP KULIAH 2O22
Adapun syarat-syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2O22 adalah sebagai berikut:
Sebagai penyelenggara program ini, Kemendikbud Ristek juga memprioritaskan mahasiswa dengan kategori tertentu untuk dapat mendapatkan BANTUAN KIP Kuliah 2O22, adalah sebagai berikut:
Pendaftaran KIP Kuliah 2O22 dapat dilakukan secara online, yang dapat dilakukan secara mandiri atau didaftarkan oleh perguruan tinggi. Berikut cara Pendaftaran KIP Kuliah 2O22:
Adapun besaran bantuan KIP Kuliah 2O22 bervariasi, tergantung dari akreditasi perguruan tinggi yang dipilih.
Artikel ini Telah tayang di Dengan Judul "Cara Daftar KIP Kuliah 2O22 serta Syarat agar Mahasiswa Dapatkan Biaya Pendidikan hingga Rp12 Juta"
Sebelum membahas Pendaftaran KIP Kuliah 2O22, perlu anda ketahui bahwa program ini adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang termasuk Program Indonesia Pintar (PIP).
Lantas, bagaimana mekanisme Pendaftaran KIP Kuliah 2O22? Simak artikel ini sampai habis.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah resmi membuka Pendaftaran KIP Kuliah 2O22.
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN KIP KULIAH 2O22
Adapun syarat-syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2O22 adalah sebagai berikut:
- Penerima KIP Kuliah 2O22 adalah siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau sudah lulus 2 tahun sebelumnya.
- Bantuan KIP Kuliah 2O22 diberikan kepada siswa yang sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.
- Penerima KIP Kuliah 2O22 menyasar siswa yang memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Sebagai penyelenggara program ini, Kemendikbud Ristek juga memprioritaskan mahasiswa dengan kategori tertentu untuk dapat mendapatkan BANTUAN KIP Kuliah 2O22, adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa pemegang KIP.
- Mahasiswa tergolong keluarga miskin/rentan miskin (peserta PKH, pemegang KKS, DTKS, panti sosial/asuhan dengan bukti kemiskinan yang valid)
- Mahasiswa dengan keterbatasan akses termasuk difabel, asal 3T, Papua dan Papua Barat.
- Mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.
Pendaftaran KIP Kuliah 2O22 dapat dilakukan secara online, yang dapat dilakukan secara mandiri atau didaftarkan oleh perguruan tinggi. Berikut cara Pendaftaran KIP Kuliah 2O22:
- Masuk ke situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan alamat email yang aktif.
- Sistem selanjutnya memvalidasi data NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah 2O22.
- Selanjutnya sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Setelah itu, masuk ke SIM KIP Kuliah sesuai nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2O22 dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).
- Menyelesaikan proses pendaftaran sesuai seleksi masuk yang dipilih.
- Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, datanya akan diverifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Adapun besaran bantuan KIP Kuliah 2O22 bervariasi, tergantung dari akreditasi perguruan tinggi yang dipilih.
- Untuk perguruan tinggi yang terakreditasi A, biaya pendidikan KIP Kuliah diberikan sebesar Rp12 juta/semester.
- Sementara itu, Rp4 juta/semester untuk perguruan tinggi akreditasi B, dan Rp2,4 juta untuk perguruan tinggi akreditasi C.
Artikel ini Telah tayang di Dengan Judul "Cara Daftar KIP Kuliah 2O22 serta Syarat agar Mahasiswa Dapatkan Biaya Pendidikan hingga Rp12 Juta"