Bansos BPNT Cair Lagi April 2022 pada 7 Pemilik KTP Ini, Cek Penerima Sembako di cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan sembako atau BPNT Rp 600.000 akan dicairkan kembali pada April 2022 kepada tujuh pemilik KTP, cek penerima bantuan sembako sekarang di tautan Cekbansos.kemensos.go.id.
Dimaklumi, program bansos BPNT tahap pertama senilai Rp600.000 telah selesai, dan bantuan sembako pada April 2022 akan memasuki penyaluran tahap kedua.
Konfirmasi pencairan bantuan sosial BPNT April 2022 kepada 7 pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan sembako.
Untuk itu, masyarakat bisa langsung mengecek di tautan Cekbansos.kemensos.go.id jika namanya tercatat sebagai penerima bantuan Bantuan Sembako BPNT yang akan disalurkan pada April 2022.
CARA MELIHAT DATA PENERIMA BANTUAN PANGAN BPNT
Bantuan sosial pangan cair BPNT April 2022 ditetapkan untuk 7 pemilik KTP berikut.
Baca juga: Kapan BPNT April 2022 Dikeluarkan? Lihat jadwal pembayaran dan cek penerima bantuan melalui link Cekbansos.kemensos.go.id
Tujuh pemilik KTP bisa langsung mendapatkan Bantuan Sembako BPNT yang akan disalurkan pada April 2022.
Namun, pemerintah belum bisa memastikan apakah BPNT yang dilikuidasi pada April 2022 akan langsung dicairkan seperti semula atau dalam bentuk sembako.
Jika terjadi masalah pada saat pemeriksaan atau proses pembayaran, KPM dapat melaporkan masalah yang ditemui melalui email ke bansoscovid19@kemsos.go.id dengan bukti masalah (jika ada).
Bagi pemegang KTP yang menganggap dirinya layak menjadi penerima bansos BPNT tetapi tidak dapat menerima bantuan sembako sebesar Rp600.000, dapat melapor ke situs resmi Kementerian Sosial dengan cara sebagai berikut:
Artikel Ini Telah Tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Bansos BPNT Cair Lagi April 2022 pada 7 Pemilik KTP Ini, Cek Penerima Sembako di cekbansos.kemensos.go.id"
Dimaklumi, program bansos BPNT tahap pertama senilai Rp600.000 telah selesai, dan bantuan sembako pada April 2022 akan memasuki penyaluran tahap kedua.
Konfirmasi pencairan bantuan sosial BPNT April 2022 kepada 7 pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan sembako.
Untuk itu, masyarakat bisa langsung mengecek di tautan Cekbansos.kemensos.go.id jika namanya tercatat sebagai penerima bantuan Bantuan Sembako BPNT yang akan disalurkan pada April 2022.
CARA MELIHAT DATA PENERIMA BANTUAN PANGAN BPNT
- Kunjungi website Cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian isikan nama provinsi/kabupaten/kota, kabupaten, dan desa
- Masukkan data pribadi Anda sesuai dengan KTP Anda, termasuk NIK
- Kemudian masukkan kode alfa 8 digit yang disediakan di dalam kotak (dipisahkan dengan spasi)
- Jika huruf kodenya tidak jelas, coba lagi untuk mendapatkan kode baru
- Terakhir, klik tombol "Cari Data"
Bantuan sosial pangan cair BPNT April 2022 ditetapkan untuk 7 pemilik KTP berikut.
- Orang miskin atau rentan
- Target bantuan sembako tahun 2022
- Tercatat dalam DTKS
- Tidak mendapatkan bantuan lain dari pemerintah
- Bukan TNI
- Bukan polisi
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK dan PNS
Baca juga: Kapan BPNT April 2022 Dikeluarkan? Lihat jadwal pembayaran dan cek penerima bantuan melalui link Cekbansos.kemensos.go.id
Tujuh pemilik KTP bisa langsung mendapatkan Bantuan Sembako BPNT yang akan disalurkan pada April 2022.
Namun, pemerintah belum bisa memastikan apakah BPNT yang dilikuidasi pada April 2022 akan langsung dicairkan seperti semula atau dalam bentuk sembako.
Jika terjadi masalah pada saat pemeriksaan atau proses pembayaran, KPM dapat melaporkan masalah yang ditemui melalui email ke bansoscovid19@kemsos.go.id dengan bukti masalah (jika ada).
Bagi pemegang KTP yang menganggap dirinya layak menjadi penerima bansos BPNT tetapi tidak dapat menerima bantuan sembako sebesar Rp600.000, dapat melapor ke situs resmi Kementerian Sosial dengan cara sebagai berikut:
- Melalui perantara kepala desa setempat
- Melalui akun Instagram resmi Kemensos
- Hubungi 0811-1022-210 melalui WhatsApp
Artikel Ini Telah Tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Bansos BPNT Cair Lagi April 2022 pada 7 Pemilik KTP Ini, Cek Penerima Sembako di cekbansos.kemensos.go.id"