Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

BSU 2022 Rp1 Juta bagi Pekerja-Buruh Segera Cair, Ini Syaratnya, Cek Apakah Nama Anda Terdaftar di Lembaga Ini

BSU 2022 Rp1 Juta bagi Pekerja-Buruh Segera Cair, Ini Syaratnya, Cek Apakah Nama Anda Terdaftar di Lembaga Ini

Bantuan subsidi upah senilai Rp 1 juta atau BSU 2022 akan dikembalikan kepada pekerja dan buruh yang berhak. Apakah Anda salah satunya? Lihat komentar di bawah ini.

Target Rp 1 juta BSU tahun 2022 adalah 8,8 juta pekerja dan buruh dengan upah atau gaji di bawah 3,5 juta. Selain itu, pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS ketenagakerjaan.

BSU yang memberikan Rp 1 juta untuk setiap pekerja dan buruh akan mengalokasikan dana sebesar Rp 8,8 triliun, dan database-nya akan diambil dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

https://www.juragandesa.net/2022/04/bsu-2022-rp1-juta-bagi-pekerja-buruh.html

BSU 2022 Rp1 Juta bagi Pekerja-Buruh Segera Cair, Ini Syaratnya, Cek Apakah Nama Anda Terdaftar di Lembaga Ini

Berikut cara cek status aktif BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan BSU 2022:

- Kunjungi laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masuk dengan email dan kata sandi

- Pilih menu layanan

- Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu

- Data pribadi Anda akan ditampilkan yang menunjukkan apakah Anda aktif sebagai peserta dan akun BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Anda belum terdaftar, silakan daftar sekarang dengan cara:

- Kunjungi laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Klik "Daftar Pengguna"

- Pilih "PU" (Penerima Upah)

- Masukkan email dan klik "Kirim"

- Tautan verifikasi akan dikirimkan ke email Anda, lalu ikuti petunjuk yang tertera

Sebagai acuan, BSU yang akan dilikuidasi kembali pada 2022 merupakan program bantuan Kementerian Tenaga Kerja bagi pekerja atau buruh dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Berikut persyaratan umum penerima BSU tahun lalu sebagai acuan bagi tenaga kerja yang akan terdaftar sebagai penerima BSU 2022 sebagaimana dilansir laman bsu.kemnaker.go.id:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Pekerja merupakan peserta aktif dalam skema jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

- Gaji pekerja maksimal Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di daerah yang upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih tinggi dari Rp3.500.000 (Rp3,5 juta), persyaratan upah/upah sampai dengan upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke ratusan ribu terdekat.

- Pekerja bekerja di bidang PPKM tingkat 3 dan 4 yang diamanatkan pemerintah

- Preferensi diberikan kepada pekerja yang bekerja di industri barang konsumsi, transportasi, berbagai industri, real estat, perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan (diklasifikasikan menurut data sektor BPJSTK).

Bagi yang ingin mendapatkan BSU 2022 bisa cek status dan daftar penerima secara online melalui website kemnaker.go.id dengan cara :

1. Kunjungi website kemnaker.go.id.

2. Mendaftar untuk sebuah akun.

Jika Anda tidak memiliki akun, Anda harus mendaftar. Selesaikan pendaftaran akun. Aktifkan akun Anda dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.

3. Masuk kembali ke akun Anda.

4. Profil lengkap, avatar, status perkawinan, dan tipe lokasi.

5. Selanjutnya, periksa notifikasi.

Anda akan diberi tahu jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022.

Penyaluran dana BSU 2022 akan dilakukan melalui rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) milik pekerja.

Demikian informasi terbaru syarat dan cara cek daftar penerima BSU 2022 bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta. ***

Artikel ini telah tayang di seputarlampung.pikiran-rakyat.com dengan judul “BSU 2022 Rp1 Juta bagi Pekerja-Buruh Segera Cair, Ini Syaratnya, Cek Apakah Nama Anda Terdaftar di Lembaga Ini