Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

2 Cara Daftar DTKS, Dapatkan PKH hingga STB Gratis yang Disalurkan Tahun 2022

2 Cara Daftar DTKS, Dapatkan PKH hingga STB Gratis yang Disalurkan Tahun 2022Simak 2 cara mendaftar di DTKS untuk menerima salah satu dari 6 kategori bantuan yang disalurkan pada tahun 2022, termasuk PKH hingga STB gratis.

Pendaftaran DTKS kini dapat dilakukan dengan 2 cara, yang terpenting adalah dapat menerima salah satu dari 6 kategori bantuan yang disalurkan pada tahun 2022.

Seperti pada artikel ini, kami akan menjelaskan tahapan dari 2 metode mendaftar di DTKS untuk dapat membayar salah satu dari 6 kategori bantuan yang akan dibayarkan pada tahun 2022, baik online maupun offline dengan mengunjungi kantor Kelurahan.

Enam kategori bansos yang akan dibayarkan pemerintah adalah BPNT, PKH, BLT, PBI, PIP Kemdikbud 2022 dan STB gratis perangkat Kominfo.

Seperti dikutip Mindrakyat-Depok.com dari website Baik Indonesia dan Instagram Kemensos RI, berikut 2 cara mendaftar DTKS untuk menerima salah satu dari 6 kategori bantuan yang disalurkan pada 2022.

CARA DAFTAR DTKS ONLINE
  • Dengan menggunakan ponsel dan koneksi internet yang baik, unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan Play Store Smartphone.
  • Jika aplikasi yang bersangkutan sudah berhasil diunduh, maka siapkan nomor NIK Anda untuk verifikasi data pendaftaran DTKS online salah satu Bantuan Cair 2022.
  • Masukkan profil lengkap Anda di Buat akun pribadi baru (jika Anda belum memilikinya) untuk mengakses aplikasi Periksa Bansos.
  • Isi nomor KK, nomor KTP dan nama lengkap sesuai KTP penerima.
  • Isikan provinsi, kabupaten, jalan, jalan, dan alamat rumah sesuai KTP penerima.
  • Jika ya, mohon tuliskan nama alamat tempat tinggal Anda dan lampirkan foto KTP dan selfie dengan KTP penerima.
  • Kemudian, klik opsi Create New Account.
APLIKASI UNTUK MENDAFTAR DTKS SECARA ONLINE

Setelah berhasil membuat akun baru, penerima salah satu bantuan 2022 yang disalurkan dapat mengakses aplikasi untuk mendaftar DTKS secara online.
  • Pilih menu Daftar Usulan untuk mendaftar DTKS secara online.
  • Pilih menu “Add Proposal” dan isikan data-data yang ingin diajukan oleh beneficiary.
  • Menurut catatan resmi Dukcapil, data yang diusulkan akan segera muncul setelah beberapa menit.
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara offline melalui kantor desa berdasarkan alamat KTP.

CARA DAFTAR DTKS OFFLINE
  • Bagi masyarakat yang tergolong keluarga miskin atau miskin, membawa KTP dan KK ke lurah atau camat untuk didaftarkan.
  • Setelah pendaftaran, kepala desa atau kantor Klulah Khan akan mengadakan pertemuan desa atau Klulah Khan untuk membahas.
  • Kepala Desa atau Lurah Kepala Desa atau Lurah akan langsung menyampaikan data hasil musyawarah Desa atau Kelurahan kepada Bupati atau Walikota melalui Camat di wilayah tempat tinggal penerima.
  • Bupati atau Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Menteri melalui Gubernur Kabupaten penerima bantuan.
  • Dinas Sosial melakukan verifikasi dan konfirmasi data pendaftaran penerima DTKS.
  • Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, Menteri Sosial akan menetapkan data lengkap penerima manfaat sosial.
  • Dalam hal data disimpan di kementerian atau lembaga pemerintah daerah, pendaftar tersebut terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan di atas.
Berikut adalah 2 cara mendaftar di DTKS untuk menerima salah satu dari 6 kategori bantuan yang dicairkan pada tahun 2022.

Artikel ini Telah Tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Simak 2 Cara Daftar DTKS, Dapatkan PKH hingga STB Gratis yang Disalurkan Tahun 2022"