Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Bansos Diganti Pemberdayaan Ekonomi Bagi 1 Juta Warga Miskin

Bansos Diganti Pemberdayaan Ekonomi Bagi 1 Juta Warga MiskinMenteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah memulai kebijakan untuk mengganti skema bantuan sosial (bansos) dengan skema pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat miskin di bawah 40 tahun. Tujuannya adalah untuk mengembangkan program untuk 1 juta orang.

"Kami sedang assesment, sedang kami kerjakan (untuk mendapatkan rencana pemberdayaan ekonomi ini). Kami targetkan 500.000 orang, mudah-mudahan 1 juta," kata Risma kepada wartawan, Jumat (6 Maret 2022).


Risma menjelaskan, program penggantian bansos dengan pemberdayaan ekonomi ini khusus menyasar kaum muda miskin atau mereka yang berusia di bawah 40 tahun. Karena mereka masih dalam usia kerja. Juga, mereka memiliki potensi untuk menghasilkan lebih banyak uang daripada dana bantuan sosial dari melakukan bisnis.

“Jika mereka mendapatkan bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH) hanya mendanai bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp 450.000 per bulan. Ini tidak akan membuat mereka sejahtera,” kata Risma.

Sekaligus, dengan memulai bisnis, mereka bisa mendapatkan jutaan rupiah setiap bulannya. Sebagai contoh, banyak masyarakat miskin yang telah mengikuti program pemberdayaan ekonomi ini.

"Beberapa orang dirawat, kami pantau dan ternyata orang yang dulu berpenghasilan 50 rupiah sehari menjadi 200 rupiah. Kalau sehari 200.000 rupiah, jadi 6 juta rupiah sebulan," kata Rees. Ada juga beberapa orang miskin yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan tetap dan sekarang berpenghasilan 150.000 rupiah sehari.

Risma mengatakan jika para pemuda miskin ini masih menerima bantuan sosial, mereka tidak akan memiliki tabungan hari tua. "Dia akan menjadi beban negara," katanya. Oleh karena itu, sebaiknya diberikan program pemberdayaan ekonomi agar mereka dapat menabung untuk tahun-tahun berikutnya. Sebelumnya, Risma mengatakan ada 4 juta orang miskin di bawah usia 30 tahun yang menerima bantuan sosial.

Pepen Nazaruddin, Direktur Departemen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, mengatakan transformasi skema bansos menjadi skema pemberdayaan adalah untuk membangun keadilan. Pasalnya, masih banyak warga miskin lainnya yang belum mendapatkan bantuan sosial. "Dengan begitu mereka yang belum pernah menerima bantuan memiliki kesempatan yang sama," katanya April lalu.

Selain itu, Pepen menyebut program pemberdayaan ekonomi sebagai Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS). Sasaran peserta adalah mereka yang menerima bansos PKH dan memiliki start-up di bidang memasak, jasa, kerajinan, industri kreatif, agrobisnis dan agrowisata.

Peserta ProKUS akan mendapatkan pelatihan, pendampingan dan bantuan modal usaha. "Mereka akan terhubung dengan lembaga permodalan seperti koperasi," kata Pepen.

Sementara itu, Trubus Rahardiansyah, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trishakti, menilai rencana terbaru Risma itu benar secara konsep. Namun, daya beli masyarakat miskin menurun akibat kenaikan harga komoditas, dan kebijakan tersebut tidak tepat untuk diterapkan sekarang. Selain itu, kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.

Menurut Trubus, pelaksanaan program harus ditunda. Jika rencana transisi program ini dilaksanakan saat ini, akan ada resistensi dari masyarakat miskin. Resistensi akan muncul karena masyarakat masih bingung dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan kemudian semakin tercekik ketika tidak lagi memiliki akses dana bansos. "Transfer yang direncanakan ini bisa dilaksanakan paling cepat dua tahun. Paling cepat 2024," kata Trubbs.

Trubus juga menyoroti bagaimana program pemberdayaan ini dilaksanakan. Dia mengingatkan untuk tidak meninggalkan orang miskin. Misalnya, 100 orang ditarik untuk bantuan sosial, tetapi hanya 40 dari mereka yang terdaftar dalam Program Pemberdayaan Ekonomi.

Artikel Ini Telah Tayang di republika.co.id DEngan Judul "Bansos Diganti Pemberdayaan Ekonomi Bagi 1 Juta Warga Miskin"