Peningkatan Dana Desa Harus Diiringi dengan Kesejahteraan Masyarakat
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan | Foto: istimewa
Sahabat pembaca Juragan Desa, sudah tahukah anda bahwa, |Alokasi Dana Desa direncanakan pemerintah akan dinaikkan menjadi Rp 75 triliun pada tahun 2019. Peningkatan anggaran ini harus dapat dimanfaatkan untuk mengentasakan kemiskinan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta dapat mengantar desa untuk mengejar dari ketertinggalan.
Selain itu, Dana Desa juga dapat dialokasikan kepada sektor-sektor yang paling dibutuhkan masyarakat di desa, sehingga alokasinya menjadi efektif.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan, menanggapi rencana pemerintah menaikkan alokasi Dana Desa tahun 2019 menjadi sekitar Rp 75 triliun dari Rp 60 triliun pada tahun 2018 untuk seluruh desa di Indonesia.
“Desa harus memiliki perencanaan yang baik dalam mengalokasikan Dana Desa. Misalnya melalui pembangunan, tentunya pembangunan yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa. Ataupun program-program padat karya, yang membuat masyarakat menjadi produktif,” kata Taufik dalam keterangan persnya, Jumat (9/3/2018).
Taufik berharap, pemerintah tetap melakukan pendampingan dalam pengelolaan Dana Desa oleh aparat Desa.
Menurutnya, jangan sampai kesalahan administrasi yang dibuat oleh aparat desa, justru malah harus berurusan dengan hukum. Di sisi lain, Taufik pun mengapresiasi rencana kenaikan alokasi Dana Desa itu.
“Secara pribadi, saya mengapresiasi rencana itu. Sehingga, pembangunan dimulai dari desa pun dapat mengejar ketertinggalan dibanding perkotaan. Disparitas pembangunan dapat ditekan, sehingga pembangunan dapat dirasakan secara merata,” ujarnya.
Di lain kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sangat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ini ditandai dengan rencana kenaikan alokasi Dana Desa pada tahun 2019.
Untuk itu, Kemenkeu berharap bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk memberantas kemiskinan dan memajukan masyarakat desa dari ketertinggalan. (http://detak.co)
Sahabat pembaca Juragan Desa, sudah tahukah anda bahwa, |Alokasi Dana Desa direncanakan pemerintah akan dinaikkan menjadi Rp 75 triliun pada tahun 2019. Peningkatan anggaran ini harus dapat dimanfaatkan untuk mengentasakan kemiskinan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta dapat mengantar desa untuk mengejar dari ketertinggalan.
Selain itu, Dana Desa juga dapat dialokasikan kepada sektor-sektor yang paling dibutuhkan masyarakat di desa, sehingga alokasinya menjadi efektif.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan, menanggapi rencana pemerintah menaikkan alokasi Dana Desa tahun 2019 menjadi sekitar Rp 75 triliun dari Rp 60 triliun pada tahun 2018 untuk seluruh desa di Indonesia.
“Desa harus memiliki perencanaan yang baik dalam mengalokasikan Dana Desa. Misalnya melalui pembangunan, tentunya pembangunan yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa. Ataupun program-program padat karya, yang membuat masyarakat menjadi produktif,” kata Taufik dalam keterangan persnya, Jumat (9/3/2018).
Taufik berharap, pemerintah tetap melakukan pendampingan dalam pengelolaan Dana Desa oleh aparat Desa.
Menurutnya, jangan sampai kesalahan administrasi yang dibuat oleh aparat desa, justru malah harus berurusan dengan hukum. Di sisi lain, Taufik pun mengapresiasi rencana kenaikan alokasi Dana Desa itu.
“Secara pribadi, saya mengapresiasi rencana itu. Sehingga, pembangunan dimulai dari desa pun dapat mengejar ketertinggalan dibanding perkotaan. Disparitas pembangunan dapat ditekan, sehingga pembangunan dapat dirasakan secara merata,” ujarnya.
Di lain kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sangat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ini ditandai dengan rencana kenaikan alokasi Dana Desa pada tahun 2019.
Untuk itu, Kemenkeu berharap bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk memberantas kemiskinan dan memajukan masyarakat desa dari ketertinggalan. (http://detak.co)