Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Alur Kerja Penyaluran Bantuan Sosial PKH



JURAGANBERDESA---Alur kerja penyaluran bantuan sosial PKH dilaksanakan oleh Subdit Bantuan Sosial dengan bekerja sama dengan subdit terkait lainnya termasuk Subdit Validasi dan Terminasi, Subdit Kepesertaan, dan Subdit Sumber Daya.

Subdit Validasi dan Terminasi memastikan data hasil validasi, pemutakhiran dan verifikasi dari daerah dapat diinput, yang selanjutnya ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh Subdit Kepesertaan.

Subdit Bantuan Sosial mengajukan bantuan sosial sesuai dengan penetapan SK Direktur Jaminan Sosial Keluarga yang diproses oleh Subdit Kepesertaan. Subdit Sumber Daya memastikan pendamping melakukan validasi, pemutakhiran dan verifikasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.