Catat, Ini Kriteria Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH )
Kriteria Penerima Bantuan PKH Program Keluarga Harapan
A. Kriteria komponen kesehatan meliputi:
- ibu hamil/menyusui.
- anak berusia 0 (nol) sampai dengan 5 (lima) tahun 11 (sebelas) bulan.
- anak SD/MI atau sederajat.
- anak SMP/MTs atau sederajat.
- anak SMA/MA atau sederajat.
- anak usia 6 (enam) sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 (dua belas) tahun.
- lanjut usia diutamakan mulai dari 70 (tujuh puluh tahun).
- penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.