Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Catat, Ini Kriteria Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH )



Kriteria Penerima Bantuan PKH Program Keluarga Harapan

A. Kriteria komponen kesehatan meliputi:
  1. ibu hamil/menyusui.
  2. anak berusia 0 (nol) sampai dengan 5 (lima) tahun 11 (sebelas) bulan.
B. Kriteria komponen pendidikan meliputi:
  1. anak SD/MI atau sederajat.
  2. anak SMP/MTs atau sederajat.
  3. anak SMA/MA atau sederajat.
  4. anak usia 6 (enam) sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 (dua belas) tahun. 
C. Kriteria komponen kesejahteraan sosial meliputi:
  1. lanjut usia diutamakan mulai dari 70 (tujuh puluh tahun).
  2. penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.
Ketiga Kriteria Penerima Bantuan PKH tersebut hanya harus terpenuhi salah satu atau lebih. Namun bukan berarti setiap keluarga yang dianggap sangat miskin yang memiliki salah satu atau lebih kriteria tersebut berhak mendapat Bantuan PKH. Jika sebelumnya mereka tidak masuk dalam daftar Calon Penerima PKH, maka mereka tidak akan divalidasi.