Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Bangun Gampong Melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)


Melihat besarnya potensi Gampong dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia, pemerintah semakin gencar menggerakkan Badan Usaha Milik Gampong atau Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di seluruh pelosok negeri. Jawa Barat pun menjadi provinsi yang di gadang-gadang menjadi kawasan yang akan memberikan kontribusi besar pada perekonomian bangsa melalui tata kelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang tepat.

Sehubungan dengan hal itu, Kantor Staf Presiden mengajak masyarakat Jawa Barat untuk mengembangkan potensi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) melalui kegiatan seminar “Gerakan Masyarakat Membangun Gampong Melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)” yang diselenggarakan pada 9, 11 dan 13 Februari 2019 di tiga Kabupaten/Kota yakni Subang, Majalengka dan Sumedang.

Dalam rangkaian seminar ini para Keuchiekdan direktur Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) diberikan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebagai salah satu tonggak utama perekonomian bangsa. Hal ini dikarenakan masih banyak Keuchiek yang belum mengetahui secara pasti cara kerja, tugas pokok dan fungsi dari Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), sehingga roda organisasi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Tampil sebagai pembicara Siti Ariani Muflikhah Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, jajaran pemerintah Kabupaten Subang, Sumedang dan Majalengka, Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Imam Pribadi beserta jajarannya dan Direktur PT. BUMADES Panca Mandala Irman Meilandi.

"Pembentukan Badan Usaha Milik Gampong (BUMGdidasari oleh Undang-undang desa yang kental akan kearifan lokal dan adat istiadat yang bertujuan untuk membangun desa, sesuai dengan nawacita pemerintahan Jokowi – JK butir ke tiga yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” ujar Ariani. Hal ini mempertegas bahwa dengan keberadaan BUMDes, masyarakat desa akan lebih produktif dan kreatif tanpa ada pengikisan kearifan lokal dan adat istiadat di lingkungan desa mereka.

Lebih lanjut, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebagai unit satuan kerja dibawah naungan Kementerian Koperasi dan UKM di bidang pembiayaan yang mengelola dana bergulir untuk perkuatan permodalan bagi Koperasi dan UMKM, juga ikut mengambil bagian dalam permodalan BUMDes. Imam Pribadi Direktur LPDB mengatakan “Jika Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) memiliki koperasi UMKM dan membentuk suatu badan hukum, maka LPDB dapat memberikan dana bergulir dengan bunga yang lebih rendah dari kredit usaha rakyat. Dana ini bukan dana hibah dan harus dikembalikan” ujarnya.

Selain itu agar meningkatkan minat dan semangat para masyarakat desa dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).

Seminar ini juga menghadirkan pelaku UMKM dan penggerak Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang sudah berkembang pesat untuk memberikan motivasi kepada para penggerak Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang baru akan mengembangkan BUMGnya.. Salah satunya adalah Direktur PT. BUMADES Panca Mandala, Irman Meilandi.

“Anda bisa membangun Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dengan niat dan optimisme yang tinggi” katanya. PT. BUMADES merupakan gabungan dari 5 Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Jatiwaras, Tasikmalaya yang bersinergi sebagai fasilitator wirausaha sosial dan menjadi mitra utama dalam pelaksanaan program-program pemerintah.

Sumber: http://ksp.go.id