Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Desa Harus Kelola Data Dengan Baik untuk Percepatan Pembangunan



Pengelolaan data menjadi hal penting untuk mempercepat pembangunan Gampong. Oleh karena itu, data menjadi unsur utama, dalam menentukan tingkat kualitas kebijakan, untuk menghasilkan rumusan bahan kebijakan yang baik.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Gampong, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi pada Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Data dalam Pembangunan Gampong di Hotel Amaroossa Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/5).

Terkait data Gampong, kata Anwar, sumbernya ada di hasil pendataan Potensi Gampong (PODES) yang dilakukan setiap tiga tahun sekali oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Namun ada jeda waktu, jadi tiap tahun ada kesulitan. Oleh sebab itu, bersama dengan BPS melakukan survei tiap tahun.

Lebih lanjut, Anwar mengatakan, bahwa perlu mengintegrasikan berbagai indeks. Baik yang dikeluarkan BPS, Bappenas, Kemendes PDTT, Kemendagri dan lain-lain, sehingga pada 2020-2024 ada data bersama untuk mengambil keputusan terutama pada Gampong. Selain PODES, ada IDM dan IPD sebagai basis mengeluarkan prioritas penggunaan dana Gampong.

"Rancangan RPJMN 2020-2024 ada target 7.000 Gampong tertinggal dientaskan dan 3.000 Gampong mandiri diciptakan. Sebelumnya 5.000 Gampong tertinggal dientaskan dan 2.500 Gampong mandiri diciptakan. Kami harus betul-betul meyakinkan setiap intervensi yang kita laksanakan. Dana Gampong akan naik komitemen Rp75 triliun hingga total Rp400 triliun pada 2024. Kalau tidak dikawal akan jadi bom waktu. Itulah pentingnya kualitas data untuk memperbaiki kebijakan," ujarnya.

Ia melanjutkan, harus dari data yang akurat sehingga tiap memberikan rekomendasi kepada Gampong tersebut bisa masuk akal. Kemudian, bagaimana menghasilkan data yang bisa mencerminkan tingkat intervensi dari dana Gampong terhadap perubahan situasi yang ada di Gampong. Dengan data yang akurat, berbagai kegiatan akan tepat sasaran.

Sementara itu Advisor Mendes PDTT Roosary Tyas Wardani mengatakan pentingnya data untuk menunjang tepatnya sasaran suatu kegiatan. Ia mencontohkan, jika MusrenbangGampong melakukan suatu kegiatan, maka dengan data yang akurat jadi tahu persis kebutuhan dan problemanya.

"Kalau kita memberikan suatu aktifitas kegiatan harus terangkat, makanya data itu sangat penting. Data itu harus akurat, diambil oleh SDM yang berkualitas dan mumpuni, sistem pengambilan data yang tepat, dan ditunjang kecepatan tinggi," terangnya.

Dalam Undang-undang Gampong pasal 86 menyatakan bahwa Gampong berhak mendapat akses informasi melalui sistem informasi Gampong (SID), begitu juga dalam Permendes no 10 tahun 2015 pasal 11 ayat 3. Melihat pentingnya SID tersebut, dirinya menyarankan perlunya sosialisasi SID yang dilakukan para pendamping.

"SID saat sosialiasi dengan pendamping, sehingga SID menjadi modul pembelajaran, jadi ada transfer knowledge untuk pemerintahan Gampong, bisa juga dalam akademi Gampong," sarannya.

Di Kabupaten Bogor sendiri ada 261 Gampong belum menerapkan SID, 139 Gampong sudah menerapkan secara offline dan 16 dess sudah menerapkan secara online."Belum semua bupati melakukan SID, jadi data masih ujug-ujug. Jadi data sangat penting, yang mengumpulkan data harus benar. Pakai saluran metode pendataan yang ada seperti SID, sehingga bangun Gampong tepat sasaran," pesannya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Biro Perencanaan Muhammad Rizal mengatakan masalah data menjadi penting untuk mendapatkan perkembangan pembangunan Gampong karena kekosongan data akan menyulitkan.

"Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan bisa menyingkronkan antara pemerintah pusat, provinsi, pemkab, Prtides. Kabupaten Bogor punya komitmen regulasi sistem informasi d Gampong. Salah satunya Gampong percontohan melalui SIPBM (Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat) dari UNICEF," pungkasnya.

Rapat Koordinasi ini untuk membahas dan mengelola kebijakan tentang sistim pengelolaan Gampong. Hal yang dibahas terkait regulasi dan rumusan kebijakan. Kemudian FGD dalam bentuk aplikasi yang akan dilakukan pelakunya langsung.

Acara selain dihadiri pejabat Kemendes PDTT, dihadiri juga oleh pemda Bogor, PMD Jawa Barat, LPPM IPB, ITB, UNPAD, TA P3MD Provinsi Jabar dan Kab Bogor.

Sekjen Kementerian Gampong, PDT, dan Transmigrasi Anwar Sanusi memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Data Pembangunan Gampong di Bogor.

Sumber: https://www.liputan6.com