Mengadakan Kerjasama antara Rumah, Masjid, dan Sekolah
A.
Mengadakan Kerjasama antara Rumah, Masjid, dan Sekolah
Pada umumnya pendidikan yang ada di dalam keluarga
bukanlah merupakan perwujudan dari kesadaran dan pengertian yang lahir dari
pengetahuan mendidik, melainkan karena secara kodrati suasana dan strukturnya
memberikan kemungkinan yang alami dalam membangun situasi pendidikan. “Situasi
pendidikan tersebut terwujud berkat adanya pergaulan dan hubungan
pengaruh-mempengaruhi secara timbal balik antara orangtua baik ayah atau ibu
dengan anak-anaknya”.[1]
Kedua orangtua sama-sama memegang peranan yang penting
dan amat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya. Sejak lahir, seseorang akan
selalu ada disamping ibunya yang mana kedekatan antara ibu kepada anak akan
berpengaruh sangat besar pada diri anak. Ketika figur seorang ibu sangat baik
maka anak akan meniru hal-hal yang baik yang ada pada ibunya, namun sebaliknya
anak akan meniru hal-hal yang buruk apabila yang dilihat anak pada ibunya
merupakan yang negatif. Selain ibu, ayah juga memiliki pengaruh yang besar pula
kepada anaknya. Karena dimata anaknya, ayah adalah yang tertinggi pamornya dan
terpandai daripada orang-orang yang dikenalnya.
Faktor yang influentif dalam pembentukan personalitas
anak secara intelektual, spiritual dan fisikal adalah mengadakan kerja sama
antar rumah, masjid dan sekolah. Seperti telah kita ketahui bahwa tanggung
jawab rumah berpusat pada derajat pertama dalam pendidikan jasmani. Sebab,
orang yang menyia-nyiakan hak anak-anaknya dan menyepelekan kehidupan
keluarganya, baginya dosa yang besar.[2]
Suatu yang telah disepakati bersama bahwa tugas sekolah
berpusat pada derajat pertama pada pendidikan intelektual, karena ilmu
pengetahuan memiliki pengaruh besar dalam pembentukan personalitas dan meninggikan
kemuliaan manusia! Ketika kita berkata tentang kerja sama antar rumah dengan
masjid dan sekolah, ini berarti bahwa anak telah sempurna personalitasnya,
terbentuk rohani, jasmani, mental ilun spiritualnya. Bahkan ia menjadi anggota
yang fungsional dalam kemajuan umat dan kehormatan agamanya. Tetapi, kerja sama
ini tidak dapat dilaksanakan secara sempurna kecuali jika dapat memenuhi dua
syarat berikut ini: Pertama: Hendaknya tidak ada kontradiksi antara
arahan rumah dengan arahan sekolah. Kedua: Kerja sama hendaknya
bertujuan untuk mengalami kesempurnaan dan keseimbangan dalam membangun personalitas
Islam.
Jika kerja sama dengan memenuhi dua syarat asasi di atas,
maka anak akan sempurna rohani dan jasmaninya, terbentuk mental spiritualnya.
Bahkan ia menjadi manusia yang memiliki keseimbangan, dikagumi dan dihormati
orang lain.
[1] http://hatigudangilmu.blogspot.co.id/2011/05/bimbingan-orangtua-terhadap-anak.html di akses Tanggal 15 November 2015.